BacaHukum.com, Jambi – Panggilan kedua dari lembaga penegak hukum kembali menyapa Camelia Puji Astuti. Surat resmi bernomor SP-7159/L.5.5/Fd.2/12/2025 yang dikeluarkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi itu memintanya memenuhi pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 5 Januari 2025. Pemanggilan ini menandai intensifikasi penyelidikan dalam perkara dugaan penguasaan aset negara yang telah berjalan hampir dua tahun, sebuah kasus yang menyoroti status hukum sebidang tanah bersejarah milik Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ).
Camelia, yang menjabat sebagai Ketua YPJ, dijadwalkan menghadap Jaksa Penyidik di bawah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi. Fokus pemeriksaan kali ini, sebagaimana pemanggilan sebelumnya, adalah untuk mengurai benang kusut seputar tanah eks Hak Guna Bangunan (HGB) YPJ yang diterbitkan pada 1977. Inti persoalannya, menurut dokumen surat perintah penyidikan nomor Print-211/L.5/Fd.1/02/2023 yang diterbitkan Februari 2023, adalah dugaan bahwa aset negara tersebut masih dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu tanpa dasar hukum yang sah setelah masa berlakunya HGB tersebut berakhir.
Sumber hukum di lingkungan Kejati Jambi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Camelia Astuti kali ini dinilai krusial.
“Pemeriksaan saksi, apalagi dari pimpinan yayasan yang bersangkutan, adalah langkah strategis untuk memetakan sejarah penguasaan dan pemanfaatan tanah tersebut,” jelas sumber tersebut, dengan menekankan bahwa tujuan utama adalah memperjelas status hukum aset tersebut secara definitif.
Lebih jauh, upaya ini bertujuan untuk menghitung dan mencegah potensi kerugian keuangan negara yang mungkin timbul akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset milik publik itu.
Kasus ini menyoroti celah hukum dalam pengelolaan aset negara yang masa konsesinya telah habis. Tanah eks HGB, jika tidak diperpanjang atau dikembalikan statusnya sesuai peraturan, secara hukum seharusnya kembali menjadi tanah yang dikuasai penuh oleh negara.
Adanya indikasi penguasaan lanjutan setelah berakhirnya HGB membuka ruang bagi dugaan tindak pidana korupsi, dalam hal ini dapat berupa penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Komitmen Kejati: Profesional dan Transparan
Menanggapi perkembangan penyidikan ini, juru bicara Kejati Jambi menegaskan komitmen lembaganya.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, berintegritas, dan transparan, dengan berpedoman sepenuhnya pada ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus ingin menepis segala spekulasi, menegaskan bahwa proses hukum berjalan murni demi penegakan keadilan.
“Ini adalah bagian dari komitmen institusional kami dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jambi,” tambahnya.
Pihak Kejati juga menyatakan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada pemeriksaan Camelia Astuti ini. Tim penyidik dikabarkan terus melakukan pendalaman dan mengembangkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan atau pengetahuan atas kasus ini. Langkah ini diambil untuk mengungkap secara menyeluruh tidak hanya fakta penguasaan tanah, tetapi juga kemungkinan adanya pola, keterlibatan lebih luas, serta akar masalah administrasi yang memungkinkan terjadinya dugaan penyimpangan ini.
Dengan dijadwalkannya pemeriksaan pada awal tahun 2026 ini, kasus tanah eks HGB YPJ kembali memasuki sorotan publik. Masyarakat hukum dan pemerhati antikorupsi di Jambi kini menunggu hasil pemeriksaan yang akan memberikan kejelasan lebih lanjut. Apakah dari keterangan saksi kunci ini akan ditemukan titik terang yang mengarah pada penyelesaian perkara, atau justru membuka petunjuk baru yang memerlukan penyidikan lebih mendalam, masih menjadi tanda tanya.
Satu hal yang pasti, panggilan kedua ini mengisyaratkan bahwa Kejati Jambi serius mengusut tuntas kasus ini. Hasil dari pemeriksaan mendatang kemungkinan akan menentukan arah hukum selanjutnya: apakah berkas penyidikan akan dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan, atau masih diperlukan tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan yang lebih solid. Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang akan berlangsung di gedung Kejati Jambi pada Senin depan.
Editor: tim bacahukum.com

