KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Komitmen Anggaran Pro Rakyat

BACAHUKUM.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Jambi dan DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (24/08/2026), yang berlangsung di Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., dan dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran Pemkot Jambi, serta anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyerahkan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi kepada Wali Kota Jambi. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki arti penting dalam rangkaian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi.

Menurutnya, agenda tersebut tidak sekadar menjadi forum penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD, tetapi juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.

“Yang pertama penyampaian hasil kerja Badan Anggaran tentang rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2026 dan KUA-PPAS 2027. Hari ini sesuai tahapannya sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan terus dipercepat. Pemkot Jambi menargetkan pembahasan dapat dituntaskan pada awal hingga pertengahan September 2026.

“APBD perubahan terus berjalan. Insyaallah di minggu pertama atau kedua September sudah ketok palu menjadi APBD Perubahan,” katanya.

Sementara itu, untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Maulana menyebut tahapan pembahasannya masih cukup panjang. Hal tersebut karena sejumlah angka dalam rancangan anggaran masih berupa proyeksi, khususnya terkait dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia berharap terdapat peningkatan dana transfer ke daerah seiring dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan.

“Mudah-mudahan ada tambahan peningkatan dana transfer ke daerah. Tahun 2026 perubahan akan lebih cepat, insyaallah tanggal 12 September sudah ketok palu. Setelah evaluasi dari Kemendagri selesai dan disetujui, program-program tahun 2026 dapat kita selesaikan sampai akhir tahun, sementara pembahasan untuk 2027 terus bergulir,” jelasnya.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan serta berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Kota Jambi.

Ia juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi konstruktif bersama DPRD agar seluruh tahapan penyusunan anggaran dapat berjalan efektif.

“Pemerintah Kota Jambi berkomitmen agar arah penganggaran tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pembangunan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguatan berbagai program pembangunan dalam mewujudkan Kota Jambi BAHAGIA,” tegasnya.

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Jambi, Maulana turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Ketua dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan.

“Berbagai pandangan yang telah disampaikan dalam laporan Banggar, mulai dari masukan, koreksi, maupun rekomendasi selama pembahasan, merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran. Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama untuk menghadirkan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan dinamika masyarakat Kota Jambi,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top