BNN Ungkap Narkotika Cair Meningkat, Peredaran Diduga Masuk Lewat Vape

BacaHukum.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya perubahan tren peredaran narkotika di Indonesia. Jika selama ini narkotika lebih banyak ditemukan dalam bentuk padat atau serbuk, kini berbagai jenis narkotika mulai beredar dalam bentuk cair.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026). Menurutnya, perkembangan narkotika global turut memengaruhi pola peredaran di Indonesia, termasuk munculnya berbagai jenis narkotika cair yang semakin marak ditemukan.

“Perkembangan narkotika dunia, termasuk di Indonesia saat ini mengarah pada narkotika jenis cair. Mulai dari sabu cair, metamfetamin cair, ganja cair hingga etomidate cair,” ujar Suyudi.

Vape Disebut Jadi Jalur Masuk Baru

BNN menilai rokok elektrik atau vape menjadi salah satu media yang paling banyak digunakan dalam penyalahgunaan narkotika cair. Karena itu, lembaga tersebut kembali menyoroti penggunaan vape yang dinilai berpotensi menjadi sarana peredaran zat terlarang.

Menurut Suyudi, BNN sebelumnya telah menyampaikan usulan agar penggunaan vape mendapat pengawasan lebih ketat, bahkan mempertimbangkan pelarangan secara menyeluruh untuk mencegah penyalahgunaan narkotika melalui perangkat tersebut.

“Pintu masuk yang paling utama saat ini salah satunya melalui rokok elektrik atau vape,” katanya.

Selain meningkatnya peredaran narkotika cair, BNN juga menyoroti tren penggunaan etomidate yang disebut mengalami peningkatan signifikan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan terhadap perangkat pendeteksi khusus guna mendukung upaya penegakan hukum dan penyelamatan pengguna.

Suyudi menjelaskan bahwa hingga saat ini BNN belum memiliki alat rapid test maupun tes urine yang mampu mendeteksi kandungan etomidate secara cepat di lapangan. Akibatnya, setiap temuan yang diduga mengandung zat tersebut masih harus melalui pemeriksaan laboratorium.

Menurutnya, keterbatasan tersebut membuat proses identifikasi pengguna membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan narkotika jenis lainnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, BNN mengusulkan penambahan anggaran guna pengadaan alat uji cepat etomidate. Keberadaan alat tersebut dinilai penting agar petugas dapat segera memastikan status pengguna dan mengambil langkah penanganan yang diperlukan.

Saat ini, pemeriksaan di laboratorium hanya dapat mengidentifikasi kandungan zat pada barang bukti fisik yang ditemukan. Sementara itu, deteksi kandungan etomidate pada urine pengguna belum dapat dilakukan secara cepat karena belum tersedianya perangkat khusus.

BNN menilai pengadaan alat deteksi tersebut menjadi kebutuhan mendesak mengingat tren penyalahgunaan etomidate dan narkotika cair terus mengalami perkembangan. Dengan dukungan teknologi yang memadai, proses penindakan maupun upaya penyelamatan pengguna di lapangan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: dikutip dari detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top