BACAHUKUM.COM, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (11/02/2026). Momentum ini sekaligus menjadi ajang pengukuhan pengurus baru MUI Kota Jambi masa khidmat 2026-2031.
Mengangkat tema “Sinergitas Ulama dan Umara Dalam Pemberdayaan Umat di Era Digitalisasi Menuju Kota Jambi Bahagia”, Rakerda ini menekankan pentingnya peran agama sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Pembangunan Bukan Sekadar Infrastruktur
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari kualitas moral, akhlak, dan harmoni sosial masyarakatnya.
“Pembangunan daerah harus seimbang antara kemajuan fisik dan keteguhan nilai spiritual. Kami memandang MUI sebagai mitra strategis dalam membimbing umat, menguatkan moderasi beragama, serta menangkal paham ekstremisme dan radikalisme,” ujar Maulana.
Ia juga menambahkan bahwa kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Jambi saat ini tidak lepas dari peran aktif para pemangku agama yang terus memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat.
Harapan bagi Pengurus Baru
Pengukuhan pengurus MUI yang dilakukan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jambi, Dr. H. Muhammad Umar Yusuf, diharapkan bukan sekadar seremoni organisasi. Maulana berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah besar sebagai penjaga nilai-nilai keislaman dan penopang moral di tengah dinamika digitalisasi yang bergerak cepat.
“Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Semoga Rakerda ini melahirkan rumusan dan gagasan baru untuk kepentingan umat. Sinergi antara ulama (pemimpin agama) dan umara (pemimpin pemerintahan) adalah kunci utama pembangunan yang beradab,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, jajaran OPD Pemkot Jambi, Baznas Kota Jambi, serta berbagai organisasi keagamaan lainnya.

