Siapa Diuntungkan dari Truk Batubara 40 Ton? Sopir Untung, Ormas Jaga, Pemuda Desa Dapat Rp500 Ribu

BacaHukum.com, Batang Hari – Jalan nasional di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, diklaim telah berubah menjadi “jalur khusus” bagi truk tronton atau ‘Puso’ bermuatan batubara hingga 40 ton. Truk-truk ini dilaporkan melintas bebas siang dan malam, bagaikan melintasi jalan operasional perusahaan tambang, dari Sarolangun dan Tebo menuju Cilegon, Banten.

Yang mencengangkan, kelancaran absolut konvoi angkutan berat bernilai ekonomis tinggi ini, menurut sumber masyarakat dan internal ormas, ternyata didukung oleh sistem pengamanan yang melibatkan tiga organisasi masyarakat (ormas) di Batang Hari, bukan hanya dua seperti yang sebelumnya diinvestigasi. Sistem ini melibatkan pemberian kompensasi kepada pemuda di desa-desa lintasan untuk mengantisipasi praktik pungutan liar (pungli).

Sistem Pengamanan dan “Dana Perdamaian”

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sejumlah sumber, termasuk pengurus ormas yang enggan namanya disebutkan, ada skema khusus yang dijalankan untuk memastikan perjalanan truk dari tambang seperti Prima Tebo dan SGM Renggiling (Sarolangun) menuju akses Tol Pijoan dan akhirnya ke Tanggerang/Banten berjalan mulus.

“Kabarnya mereka kerja sama dengan pengamanan jalan oleh BPABB (Badan Pengawasan Angkutan Batu Bara) dan POKDAR (Kelompok Tertib Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) ndo (itu),” ujar salah satu sumber ormas.

Namun, yang lebih spesifik terungkap dari pengakuan warga kepada tim redaksi. Untuk menghindari hambatan atau pungli dari pemuda di sejumlah desa sepanjang jalan nasional menuju tol, tim dari ormas yang mem-backup operasi ini secara proaktif mendatangi dan mengkondisikan para pemuda di titik-titik rawan tersebut.

Mekanisme yang dijalankan adalah dengan memberikan uang sebesar Rp500.000 per desa di lokasi-lokasi yang dikenal sering terjadi pungli. Dana ini disebut sebagai bentuk kompensasi atau “uang damai” agar para pemuda tidak lagi mengganggu atau meminta pungutan kepada para sopir truk batubara.

“Dari ormas yang membacking lancarnya angkutan puso bak mati dan damb truk, ada tim yang sudah mengkondisikan pemuda di beberapa desa… dengan memberikan uang Rp 500 ribu perdesa,” tutur seorang sumber warga di Batang Hari.

Operasi Besar, Tarif Menggiurkan

Truk-truk berpenampilan rapi tersebut mengangkut batubara dengan tarif sekitar Rp410.000 per ton. Dengan muatan yang bisa mencapai 40 ton, nilai per pengangkutan satu truk sangat signifikan. Hal ini menjelaskan tingginya insentif untuk memastikan kelancaran dan kecepatan perjalanan, mengingat waktu adalah uang dalam bisnis logistik batubara.

Keberhasilan sistem yang melibatkan tiga ormas ini membuat truk-truk tersebut disebut-sebut “bebas beroperasi” tanpa kendala berarti, menggunakan jalan nasional hingga menyambung ke Jalan Tol Pijoan.

Tanda Tanya Besar Pengawasan Hukum

Fenomena ini memantik pertanyaan kritis tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang berat, khususnya batubara, di jalan umum. Kebebasan operasi truk overload (melebihi batas muatan yang diizinkan untuk jalan nasional), ditambah dengan dugaan adanya sistem pengawalan dan “perjanjian damai” yang diinisiasi ormas, mengisyaratkan adanya ekosistem yang memungkinkan kendaraan berat beroperasi layaknya di wilayah khusus, mengabaikan potensi kerusakan jalan dan aspek ketertiban umum.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepolisian Daerah Jambi, Dinas Perhubungan, atau instansi terkait lainnya mengenai temuan adanya kolaborasi tiga ormas, pemberian uang ke pemuda desa, serta operasi truk batubara 40 ton di jalan nasional ini. Masyarakat pun menanti langkah tegas dan transparansi untuk mengembalikan fungsi jalan nasional sebagai infrastruktur publik yang dilindungi hukum, bukan menjadi jalur khusus berbayar yang dikondisikan oleh kelompok tertentu.

Tim Redaksi Baca Hukum terus mengembangkan investigasi ini untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya dan dampak sosial-ekologis dari operasi angkutan batubara skala besar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top