Prabowo Pastikan Uang Rampasan Koruptor Akan Dialirkan untuk Kesejahteraan Rakyat

BacaHukum.com, Jambi – Di hadapan korban banjir di Sumatera Barat, Presiden tegaskan komitmen memberantas korupsi dan menyalurkan kembali uang negara untuk masyarakat

Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa setiap uang yang dicuri para koruptor akan dialirkan kembali kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa dana rampasan hasil korupsi tersebut akan digunakan untuk berbagai program pemerintah yang ditujukan langsung bagi rakyat.

“Uang yang mereka curi nanti kita alirkan semua ke rakyat,” ucap Prabowo saat berdialog dengan warga korban banjir di Kasai Permai, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga bertanya kepada para warga yang tengah mengungsi mengenai sikap mereka terhadap langkah pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Kalian suka enggak kalau saya sikat itu maling-maling semua?” tanya Prabowo. Pertanyaan tersebut langsung disambut riuh oleh warga yang hadir.

Arah Kebijakan untuk Kesejahteraan Rakyat

Lebih jauh, Prabowo menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut bahwa kekayaan negara harus dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di wilayah terdampak bencana.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk saling membantu dan bersatu melewati situasi sulit yang sedang dialami sejumlah daerah di Sumatera.

“Terima kasih, walaupun saudara sedang susah, saudara mengalami musibah, tapi semangatmu luar biasa,” tandasnya.

Di sisi lain, jumlah korban akibat bencana yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh, dilaporkan terus bertambah menjadi 604 orang. Informasi tersebut diperoleh dari data Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana (Pusdatin BNPB) pada Senin (1/12/2025), yang diperbarui pada pukul 17.00 WIB.

“Sumatera Utara 283 jiwa, Sumatera Barat 165 jiwa dan Aceh 156 jiwa,” tertulis dalam data Pusdatin BNPB. Sementara itu, jumlah korban yang masih hilang tercatat mencapai ratusan orang.

Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari KOMPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top