Dihadiri Wakil Bupati, Pemuda Diskusi cari Solusi Persoalan Ilegal di Muratara.

BacaHukum.com, Muara Rupit – Tingginya angka putus sekolah, minimnya lapangan kerja, dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal menjadi pokok bahasan serius dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Yayasan Elang Muda Tepi Barat, Sabtu (15/11/2025).

Forum bertajuk “Ilegal Mining, Ilegal Refinery, Ilegal Logging Pemuda dan Ekonomi: Mengembangkan Gagasan atas Rendahnya Kesejahteraan Anak Putus Sekolah” ini berhasil merumuskan lima rekomendasi strategis untuk Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kegiatan yang merupakan bagian dari program Klub Berkawan 2025 ini dihadiri oleh perwakilan pemuda, akademisi, tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, pelajar, mahasiswa, serta generasi muda yang terdampak langsung oleh ekonomi ilegal.

Pemerintah Daerah Buka Diri Terhadap Kritik dan Solusi

FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi. Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan komitmen pemerintah daerah yang terbuka terhadap kritik dan saran yang santun dari generasi muda.

“Pemerintah siap menerima masukan dan membuka ruang diskusi bagi pemuda, baik di kantor maupun rumah dinas. Kegiatan seperti FGD ini sangat penting untuk memperkaya wawasan akademis dan menjadi bekal bagi pelajar dalam memahami dinamika sosial dan persoalan daerah,” tegas Junius Wahyudi.

Ancaman Nyata terhadap Masa Depan Generasi Muda

Tiga narasumber ahli menyoroti dampak kompleks dari praktik tambang ilegal (illegal mining), kilang minyak ilegal (illegal refinery), dan penebangan liar (illegal logging) atau yang disebut “Tri Ilegal”.

Chandra Hanafia, Direktur Yayasan Elang Muda Tepi Barat, memaparkan data peningkatan angka anak putus sekolah yang erat kaitannya dengan tekanan ekonomi. “Maraknya aktivitas Tri Ilegal telah menciptakan ilusi ekonomi jangka pendek, yang justru menarik anak-anak muda meninggalkan bangku sekolah. Untuk itu, rekomendasi utama kami adalah meminta Dinas Pendidikan memasukkan edukasi anti-3 ilegal ke dalam kurikulum muatan lokal di seluruh sekolah di Muratara,” papar Chandra.

Dr. (Cand) Hermansyah Samsiar, M.Pd., akademisi dan pemerhati sosial-lingkungan, menekankan pentingnya literasi sosial dan lingkungan untuk membangun ketahanan pemuda. “Tujuan kita adalah merumuskan solusi konstruktif, bukan menghakimi. Kita perlu memahami cara berpikir Gen Z untuk dapat mengarahkan mereka menjauhi aktivitas yang merusak ini,” jelas Hermansyah.

Sementara Padli Nopiansyah dari Forum Pemuda Pembaharuan menyoroti pola pikir masyarakat yang menganggap aktivitas ilegal sebagai solusi pekerjaan praktis. “Pandangan ini keliru dan justru merusak stabilitas sosial serta menurunkan kualitas hidup generasi mendatang. Kita perlu menawarkan alternatif yang berkelanjutan,” tambah Padli.

Suara Pemuda: Minim Lapangan Kerja dan Kekhawatiran Masa Depan

Sesi dialog berlangsung hidup dengan partisipasi aktif dari berbagai organisasi pemuda, termasuk GMI Muratara, Karang Taruna Karang Dapo, Forum OSIS Muratara, dan KAMMI. Pertanyaan-pertanyaan kritis yang diajukan mencerminkan tingginya kepedulian pemuda terhadap masa depan daerah, terutama terkait minimnya lapangan kerja bagi lulusan sekolah dan kuliah, serta langkah konkret pemerintah dalam menekan pengangguran.

Lima Rekomendasi Strategis untuk Penanganan Berkelanjutan

Sebagai hasil akhir, FGD Klub Berkawan 2025 merekomendasikan lima langkah strategis:

1. Integrasi Pendidikan: Meminta Dinas Pendidikan memasukkan materi Anti-3 Ilegal dalam Kurikulum Muatan Lokal.

2. Penguatan Regulasi: Mendorong DPRD Muratara membahas regulasi yang memperkuat legalitas usaha rakyat di sektor-sektor yang terdampak.

3. Peningkatan Kompetensi: Mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi menyiapkan program peningkatan kompetensi tenaga kerja muda.

4. Gerakan Sosial Pemuda: Mengajak generasi muda Muratara berkolaborasi dalam gerakan peduli lingkungan dan kampanye anti-aktivitas ilegal.

5. Inisiatif Holistik: Menginisiasi gerakan anti-ilegal di seluruh lini pemerintahan dan masyarakat.

Melalui rekomendasi ini, Yayasan Elang Muda Tepi Barat berharap lahir langkah-langkah konkret untuk memutus ketergantungan masyarakat pada aktivitas ilegal, memperkuat ketahanan ekonomi pemuda, dan menjaga kelestarian lingkungan bagi masa depan Muratara yang lebih baik.

Editor: Tim BacaHukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top