​DPRK Simeulue Dukung Penuh Penguatan Ekonomi Syariah: Kunci Kemandirian dan Kesejahteraan Daerah

BACAHUKUM.COM, SIMEULUE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, S.E., M.M, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pengembangan ekonomi berbasis syariah di Simeulue. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Seminar Ekonomi Syariah yang berlangsung di Aula Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Simeulue, pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kegiatan seminar yang secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd., ini menyoroti pentingnya implementasi sistem ekonomi berbasis syariah yang menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan kesesuaian dengan nilai-nilai Islam. Fokus utama seminar adalah memperkuat sektor-sektor krusial seperti koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta lembaga keuangan syariah di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Rasmanudin H Rahamin menyampaikan bahwa penguatan ekonomi syariah adalah pilar fundamental untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Simeulue.

“DPRK siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan dan regulasi yang mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi syariah di daerah kita,” tegasnya, menunjukkan kesiapan lembaga legislatif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Islam.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, termasuk Wakil Bupati Simeulue, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas terkait, Pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), pimpinan lembaga keuangan, akademisi, penggiat UMKM, dan perwakilan masyarakat ekonomi syariah. Kehadiran beragam pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan bersama dalam memajukan ekonomi syariah demi terwujudnya Simeulue Bermartabat. (Kjp)

Sumber: SuaraParlemen.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top