KPK Dalami Aliran Dana Korupsi BJB, Diduga Terkait dengan Ridwan Kamil

BacaHukum.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). Dana yang diduga disalahgunakan tersebut dikembangkan untuk mengetahui apakah ada kaitannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk untuk menduga kemungkinan penggunaan untuk kegiatan politik.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers pada Kamis (11/9/2025).

“Sedang kami dalami, termasuk apakah digunakan untuk kegiatan keperluan politiknya dan lain-lain,” ujar Asep, menanggapi pertanyaan mengenai dugaan aliran dana yang mungkin terkait Pilkada Jakarta 2024, di mana Ridwan Kamil disebut-sebut sebagai calon potensial.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari penanganan kasus korupsi pengadaan iklan BJB yang telah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi. Menurut Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar dari total alokasi dana iklan sebesar Rp409 miliar untuk periode 2021-2023.

KPK menduga dana sebesar Rp222 miliar itu digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB. Dana tersebut dialirkan ke enam perusahaan agensi, yaitu PT CKMB (Rp41 miliar), PT CKSB (Rp105 miliar), PT AM (Rp99 miliar), PT CKM (Rp81 miliar), PT BSCA (Rp33 miliar), dan PT WSBE (Rp49 miliar).

Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk Ilham Akbar Habibie dan selebgram Lisa Mariana, untuk mendalami dugaan aliran dana dari hasil korupsi. KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) lalu, dan menyita sejumlah dokumen.

Hingga saat ini, KPK menegaskan bahwa Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan pemeriksaan terhadapnya belum dijadwalkan. Penyidikan masih berfokus pada aliran dana dan keterkaitan antar tersangka yang telah ditetapkan.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi BJB:

  1. Yuddy Renaldi (Mantan Direktur Utama BJB)
  2. Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corsec BJB)
  3. Ikin Asikin Dulmanan (Pengendali Agensi Antedja Muliatana & Cakrawala Kreasi Mandiri)
  4. Suhendrik (Pengendali Agensi BSC Advertising & WSBE)
  5. Sophan Jaya Kusuma (Pengendali Agensi CKMB & CKSB)

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: Dikutip dari Suara.com

Terimakasih sudah setia membaca Bacahukum.com, jika ada kekeliruan/kesalahan dalam pemberitaan, silahkan hubungi redaksi (082377120031)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top