BacaHukum.com, Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa dengan tajuk “Seruan Aksi #RakyatTagihJanji” di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (9/9). Aksi ini menyuarakan sejumlah tuntutan agar pemerintah memenuhi aspirasi dan janji-janjinya kepada rakyat.
Untuk mengantisipasi dan mengamankan jalannya demonstrasi, pihak kepolisian mengerahkan 2.852 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Polisi hadir bukan untuk menghadapi musuh, melainkan untuk melayani saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan pendapat,” ujar Susatyo dalam pernyataannya, dikutif dari CNN.
Ia juga menekankan bahwa seluruh personel tidak dibekali senjata api. Pihak kepolisian mengimbau para demonstran untuk menyampaikan pendapat secara damai dan tertib, serta melarang segala bentuk aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup akses jalan.
“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR akan disesuaikan secara situasional tergantung pada perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat dihimbau untuk menghindari area tersebut dan menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram resmi @bemui_official, aksi ini merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah untuk bertanggung jawab memenuhi berbagai aspirasi rakyat. Tuntutan yang disuarakan mencakup 17+8 tuntutan Aliansi Akademisi Indonesia, tuntutan para dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia, serta sejumlah isu lainnya.
“Cukup sudah rakyat dipermainkan dengan janji lima tahunan. Kini saatnya kita yang menagih!” demikian bunyi seruan dalam unggahan tersebut, yang juga mengajak seluruh elemen mahasiswa UI untuk bersatu dalam menyampaikan aspirasi.
Etitor: Tim Bacahukum.com
Terimakasih sudah setia membaca Bacahukum.com, jika ada kekeliruan/kesalahan dalam pemberitaan, silahkan hubungi redaksi (082377120031)