BacaHukum.com, Jakarta, – Putra Kabupaten Batang Hari, Jambi, Hasbi Anshory, resmi terpilih sebagai salah satu Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk periode jabatan 2025–2029. Penetapan ini merupakan hasil keputusan musyawarah mufakat Komisi XII DPR RI yang diumumkan di Jakarta.
Hasbi Anshory, yang dikenal sebagai mantan Anggota DPR RI periode sebelumnya, akan bergabung dalam jajaran pimpinan baru BPH Migas yang diketuai oleh Wahyudi Anas. Keberadaannya dalam komite ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Provinsi Jambi tetapi juga diharapkan dapat membawa perspektif daerah dalam memastikan distribusi energi yang merata dan adil di seluruh Indonesia.
“Dari hasil anggota Komite BPH Migas terpilih, maka disepakati Saudara Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite BPH Migas masa jabatan 2025-2029,” ujar Sugeng Suparwoto saat membacakan hasil keputusan rapat Komisi XII DPR pada (8/9/2025), dikutif dari ruangenergi.com
Selain menetapkan ketua, DPR juga mengesahkan delapan anggota komite lainnya. Susunan lengkap Komite BPH Migas periode 2025-2029 adalah sebagai berikut:
- Wahyudi Anas – Ketua
- Arief Wardono – Anggota
- Bambang Hermanto – Anggota
- Baskara Agung Wibawa – Anggota
- Eman Salman Arief – Anggota
- Erika Retnowati – Anggota
- Fathul Nugroho – Anggota
- Harya Adityawarman – Anggota
- Hasbi Anshory – Anggota
Penetapan susunan baru ini menandai babak baru bagi BPH Migas dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan penyediaan serta pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Dengan komposisi baru ini, DPR RI berharap BPH Migas dapat lebih solid dalam memastikan distribusi energi yang transparan dan mampu menjawab berbagai tantangan transisi energi nasional. Keikutsertaan putra-putra terbaik daerah seperti Hasbi Anshory diharapkan dapat memperkuat langkah strategis tersebut.
