Puluhan Dus Miras Disita dari Zeus Cafe dalam Operasi Gabungan DPRD dan Satpol PP

BacaHukum.com, Bungo – Ketua DPRD Kabupaten Bungo bersama jajaran dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua tempat hiburan malam di Kota Muara Bungo, yaitu Zeus Cafe dan Picollos. Sidak ini dilaksanakan pada Rabu sore (18/6) menyusul sorotan publik terhadap aktivitas di lokasi tersebut.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan menemukan puluhan dus minuman keras (miras) berbagai merek di Zeus Cafe. Sementara di Picollos, hanya ditemukan botol minuman kosong tanpa kandungan alkohol.

Ketua DPRD Bungo didampingi Kepala Dinas Perizinan dan Kasat Pol PP menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius terkait kepatuhan izin dan aturan yang berlaku.

“Hasil sidak hari ini, kami menemukan puluhan dus miras di Zeus Cafe, sedangkan di Picollos hanya ada botol kosong tanpa alkohol. Kami akan menindaklanjuti temuan ini sesuai regulasi,” jelas Kasat Pol PP.

Pihaknya memberikan peringatan keras kepada manajemen kedua tempat hiburan untuk segera menertibkan operasionalnya, terutama Zeus Cafe yang diduga melanggar ketentuan peredaran miras.

“Pelanggaran yang ditemukan harus diperbaiki segera. Jika tidak, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Ketua DPRD.

Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin DPRD dan pemkab untuk memastikan tempat hiburan beroperasi sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top