Jambi Dorong Penyelesaian Infrastruktur Tertunda, Gubernur Al Haris Temui Menteri PU

BacaHukum.com, Jakarta – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi dan anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kamis (15/5/25). Pertemuan ini bertujuan untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Jambi, sekaligus menyampaikan berbagai usulan strategis daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur yang masih tertunda.

“Hari ini kami hadir bersama Bupati/Wali Kota dan Komisi V DPR RI untuk mengusulkan penyelesaian berbagai fasilitas daerah yang belum tuntas, mulai dari infrastruktur jalan, irigasi, hingga penanganan urgensi daerah, khususnya bencana banjir,” ujarnya.

Meski menyadari bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan pusat, Al Haris tetap berharap adanya perhatian khusus terhadap kebutuhan infrastruktur Jambi di tahun berikutnya.

“Walaupun 2025 adalah masa transisi, kami berharap di 2026 ada solusi konkret, baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun skema pendanaan lain yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur di Jambi,” tambahnya.

Kunjungan tersebut disambut positif oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, yang menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti usulan prioritas pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris menekankan bahwa pemerataan pembangunan infrastruktur tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Melalui komunikasi intensif dan kolaborasi kuat dengan pemerintah pusat, Provinsi Jambi optimis dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur yang adil dan merata di seluruh kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top