Kunjungan Kerja Gubernur Jambi ke Ditjen PUPR Bahas Skema Pembiayaan Proyek Lingkungan

BacaHukum.com, Jakarta – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Rachman Arief Dienaputra, M.Eng., di Jakarta, Kamis (15/05/25). Pertemuan ini membahas rencana hibah dari ANHA Industry, sebuah perusahaan asal Korea Selatan, untuk pengelolaan Danau Sipin di Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa bantuan hibah tersebut mencakup pemetaan Danau Sipin, pengadaan teknologi pengelolaan sampah, serta pemasangan panel surya di kawasan danau.

“Hari ini kami melakukan rapat bersama Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dan perwakilan ANHA Industry terkait rencana hibah dari perusahaan Korea ini. Bantuan ini meliputi pemetaan Danau Sipin, penyediaan mesin pengelolaan sampah, hingga pemasangan solar panel di lokasi,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa program ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam mitigasi banjir yang kerap terjadi di wilayah perkotaan.

“Selain untuk pengelolaan danau, inisiatif ini juga menjadi bagian dari strategi kami mengurangi risiko banjir yang belakangan sering melanda kawasan perkotaan,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jambi dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan untuk pengelolaan sumber daya air sekaligus menjalin kerjasama internasional guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Kehadiran perwakilan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR serta sejumlah pejabat di lingkungan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur turut memperkuat sinergi dalam percepatan realisasi program ini.

Diharapkan, kolaborasi ini dapat segera terwujud dan menjadi langkah awal peningkatan kualitas lingkungan serta infrastruktur pengendalian banjir di Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top