Deklarasi PSU Bungo Diwarnai Pesan Damai dari Gubernur Jambi

BacaHukum.com, Bungo – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menghadiri Deklarasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Damai Kabupaten Bungo, bertempat di Kapolres Bungo, Jum’at (04/04/2025).

Dalam kegiatan ini turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Bungo, kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Waka II DPRD Provinsi Jambi, Ketua KPU Provinsi Jambi, Ketua KPU Bungo, dan OPD terkait di lingkup Pemprov Jambi.

Deklarasi ini diharapkan bukan hanya seremonial semata, tapi benar-benar dapat terimplementasi pada setiap tahapan Pilkada, agar berlangsung aman, damai, dan tertib.

“Kami dari Pemprov Jambi, Kapolda, dan Danrem harus memastikan bahwa PSU di Bungo ini harus berjalan dengan baik sesuai aturan yang ada,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menekankan, warga Bungo yang mengikuti PSU untuk memilih berdasarkan hati nurani dan menolak persoalan yang mengarah pada kecurangan.

“Rakyat memilih harus cerdas, tidak ada tekanan dari manapun. Tunjukkan bahwa Bungo ini memiliki budaya-budaya yang melekat satu sama lain, jangan sampai setelah PSU ada perpecahan,” tegas Al Haris.

“Untuk masing-masing paslon sampai ke tim sukses tidak ada yang melakukan tindakan yang merugikan daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Kemudian, Gubernur Al Haris juga melepas secara resmi keberangkatan logistik untuk pelaksanaan PSU Bungo pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Nantinya, akan ada 21 TPS yang akan menggelar PSU di Kabupaten Bungo, yakni sebagai berikut:

  1. TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo
  2. TPS 2 Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo
  3. TPS 7 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo
  4. TPS 4 Dusun Talang Pemesun, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo
  5. TPS 2 Dusun Ujung Tanjung, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo
  6. TPS 1 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo
  7. TPS 3 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo
  8. TPS 1 Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo
  9. TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo
  10. TPS 2 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo
  11. TPS 6 Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo
  12. TPS 5 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo
  13. TPS 6 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo
  14. TPS 1 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III, Kabupaten Bungo
  15. TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III, Kabupaten Bungo
  16. TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bhatin III, Kabupaten Bungo
  17. TPS 1 Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo
  18. TPS 4 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo
  19. TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo
  20. TPS 1 Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo
  21. TPS 1 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top