BacaHukum.com, Bungo – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo akan dilaksanakan besok, Sabtu, 5 April 2025, di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa pelaksanaan PSU akan diawasi ketat oleh aparat TNI-Polri, termasuk pemasangan CCTV di setiap TPS untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses demokrasi.
“Kami telah menyiapkan pengamanan maksimal, termasuk pemasangan CCTV di seluruh TPS. Dengan ini, setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu jalannya PSU dapat terpantau langsung. Kendala sekecil apa pun akan segera terdeteksi,” jelas Kapolres Natalena saat melaporkan persiapan pengamanan PSU kepada Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno, dan Danrem 042/Gapu dalam acara halal bi halal di Mapolres Bungo, Jumat (4/4/2025).
Selain pengawasan teknologi, logistik pemilihan juga dikawal ketat oleh personel gabungan TNI-Polri untuk mencegah potensi gangguan.
Kapolres Natalena juga mengimbau masyarakat, khususnya tim sukses pasangan calon (paslon), untuk turut menjaga ketertiban.
“Kami harap semua pihak dapat bekerja sama menciptakan suasana aman dan kondusif. Jangan sampai terjadi kegaduhan yang menghambat proses demokrasi ini,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menerima hasil PSU dengan lapang dada.
“Siapa pun yang terpilih nanti adalah kehendak Yang Maha Kuasa. Kita harus legowo dan bersatu pasca-PSU untuk kemajuan Bungo,” tandasnya.
Dengan pengamanan menyeluruh dan dukungan semua pihak, PSU Pilkada Bungo diharapkan berjalan lancar, adil, dan demokratis.