Aksi Blokir Jalan oleh Pendukung Maidani di Talang Sungai Bungo Berpotensi Picu Ketegangan

Bacahukum.com, Bungo – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo pada 5 April 2025, tensi politik semakin memanas. Dipicu oleh pemberitaan tidak berdasar mengenai penahanan KTP calon nomor urut 01 oleh media pendukung pasangan Jumiwan-Maidani, massa pendukung Maidani melakukan aksi blokir jalan masuk ke Desa Talang Sungai Bungo pada Kamis, 3 April 2025.

Aksi tersebut disertai penggeledahan sepihak terhadap sejumlah kendaraan warga yang hendak masuk ke desa. Tindakan ini memicu reaksi dari pendukung Dedy Putra, yang kemudian mengerahkan ratusan massa dan kendaraan menuju lokasi untuk menghadapi pendukung Maidani.

Aparat kepolisian yang telah berjaga-jaga akhirnya berhasil mencegah eskalasi konflik. Melalui mediasi, kedua pihak sepakat membubarkan diri secara tertib.

Asrif, salah satu tokoh pemuda Sungai Arang, mengonfirmasi bahwa ketegangan di Talang Sungai Bungo dipicu oleh provokasi massa pendukung Maidani terhadap pendukung Dedy Putra.

“Gerakan ini spontan. Kami dapat kabar ada warga kami dihadang dan digeledah oleh pendukung Maidani dari Bedaro. Seluruh pemuda dan tokoh bergerak ke sana, termasuk saudara-saudara dari Lubuk Landai yang juga tersulut emosi akibat aksi blokir dan penghadangan itu,” jelas Asrif.

Berdasarkan informasi sejumlah warga, provokasi ini diduga bersumber dari pemberitaan hoaks oleh media pendukung Jumiwan-Maidani terkait isu penahanan KTP. Untuk mencegah eskalasi, masyarakat mendorong aparat penegak hukum untuk memanggil dan memproses media tersebut agar bertanggung jawab atas konten yang berpotensi memicu kerusuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top