BacaHukum.com, Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., mendukung program BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jambi yang mengajak anak yatim berbelanja baju Lebaran. Program ini bertujuan membahagiakan anak yatim sekaligus memberi kesempatan mereka merayakan Idul Fitri dengan layak. Sebanyak 200 anak yatim di Kota Jambi berbelanja baju hari raya di Mall Jambi Town Square (Jamtos), Senin (24/03/2025).
Gubernur Al Haris mengapresiasi inisiatif BAZNAS Provinsi Jambi.
“Saya berterima kasih kepada BAZNAS atas program kerja dan ide kreatifnya yang menyentuh, khususnya santunan belanja untuk anak yatim melalui pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat, infaq, serta sedekah sesuai syariat. Ini upaya nyata membantu anak yatim dan umat,” ujarnya.
Sebelum acara, Gubernur Al Haris berinteraksi dengan anak-anak, menanyakan siapa yang berpuasa.
“Alhamdulillah, hari ini kita akan beli baju baru. Puasanya harus kuat sampai sore ya! Terima kasih kepada para pendamping yang dengan tulus merawat anak-anak kita. Semua terlihat sehat dan ceria,” ucapnya.
Setiap anak menerima voucher belanja senilai Rp500.000 untuk memilih kebutuhan Lebaran didampingi orang tua asuh.
“Mereka bebas berbelanja sesuai nilai yang disepakati dengan manajemen Jamtos. Selain itu, pihak mall juga memberikan akses gratis bermain di semua wahana,” jelas Gubernur.
Ia menekankan pentingnya program ini bagi anak-anak kurang beruntung.
“Kegiatan ini sangat berarti agar mereka merasakan kebahagiaan Ramadan dan Idul Fitri. Semoga BAZNAS semakin dipercaya publik sebagai lembaga penyalur zakat yang amanah, dan program ini menginspirasi pihak lain,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris mengingatkan orang tua untuk memantau penggunaan gawai oleh anak.
“Saya membaca laporan tentang maraknya konten pornografi yang merusak moral anak. Mari bersama jaga mereka dari pengaruh negatif ini,” pesannya.
Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, Hasan Basri, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Al Haris.
“Beliau langsung mendampingi pelepasan anak-anak untuk belanja bebas dengan nilai voucher Rp500.000 per anak, plus hiburan gratis di Jamtos,” ujarnya.
“Kami sangat bahagia melihat anak-anak difasilitasi dengan dukungan Pemprov Jambi. Terima kasih juga kepada Gubernur yang mendorong ASN dan swasta menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Hari ini, 200 anak yatim kami ajak berbelanja,” pungkas Hasan Basri.