BacaHukum.com, Sarolangun – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., kembali melaksanakan Safari Ramadhan 1446 Hijriyah di Masjid Al Ma’mur, Desa Panti, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, pada Kamis malam (20/3/2025).
Kegiatan yang digelar pada hari kedua puluh Ramadhan ini turut dihadiri oleh Bupati Sarolangun, Sekretaris Daerah Sarolangun, serta perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyerahkan satu tiket umroh, Al-Qur’an, dana pembangunan masjid, dan santunan kepada masyarakat Desa Panti, Kecamatan Sarolangun.
“Pemprov memberikan tiket umroh gratis kepada pengurus masjid yang dinilai layak menerimanya,” ujar Gubernur Al Haris.
Adapun dana pembangunan masjid tersebut berasal dari bantuan CSR Bank 9 Jambi sebesar Rp20.000.000 dan hibah uang senilai Rp25.000.000.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga mengajak masyarakat Sarolangun untuk senantiasa berbuat kebaikan selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
“Pesan saya, jangan pernah menunda kebaikan. Berbuat baiklah kepada sesama manusia,” pesannya.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu juga berharap momentum Safari Ramadhan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Pemprov Jambi dengan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Sebelumnya, Gubernur Al Haris telah melaksanakan buka puasa bersama, salat Maghrib dan Isya, serta Tarawih berjamaah bersama masyarakat Kabupaten Sarolangun.
“Alhamdulillah, tadi kita telah melaksanakan buka puasa bersama, dilanjutkan dengan salat Maghrib, Isya, dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat, OPD, serta Forkopimda,” tutupnya.