Bandingkan Da’i dengan Perangkat Desa, Bupati Batanghari Provokatif

BACAHUKUM.COM, BATANGHARI – Bupati Batanghari, Fadhil Arief, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dan doa dari para da’i, guru pesantren, dan pegawai syara’ yang tetap bekerja tanpa mengeluh meski belum menerima insentif selama beberapa bulan. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan di serambi rumah dinas Bupati pada Sabtu, 1 Maret 2025, dalam acara penyambutan dan tasyakuran pasca pelantikannya secara resmi oleh Presiden RI.

“Saya sangat senang dengan da’i-da’i, dengan pegawai syara’. Mereka bekerja tanpa dibayar insentifnya, ada yang sudah tiga bulan, ada juga yang empat bulan, tapi tidak ada satu pun yang mengeluh. Semuanya malah mendoakan saya,” papar Bupati Fadhil Arief.

Bupati Fadhil juga menceritakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari Ketua LKPP, Romadhan, terkait kondisi tersebut.

“Pak Romadhan pernah bertanya, ‘Ada tidak da’i-da’i kita, guru pesantren, atau pegawai syara’ yang menanyakan tentang gaji atau insentif yang belum dibayar?’ Jawabannya, tidak ada. Mereka justru mendoakan saya agar pendapatan daerah meningkat sehingga mereka bisa menerima gaji lagi. Ini membuat hati saya sangat tenang,” imbuhnya dengan senyuman khas.

Fadhil Arief menjelaskan bahwa sikap para da’i dan pegawai syara’ tersebut sesuai dengan maqom (tingkatan spiritual) mereka. “Mereka adalah pegawai syara’, mereka mengerti bahwa tidak boleh mencela pemimpin, tapi mengingatkan dengan cara yang baik itu boleh. Berbeda dengan perangkat desa, maqom-nya belum sampai sejauh itu. Ibaratnya, keislaman mereka masih dasar,” ujarnya.

Sebagai Bupati yang menjabat untuk periode kedua, Fadhil Arief memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat. “Kami mohon doa dari bapak-ibu, sanak saudara, alim ulama, dan cerdik pandai agar kami selalu diberi kekuatan, kesehatan, dan keistiqomahan dalam menjalankan amanah ini. Kami juga memohon untuk selalu diingatkan dan ditegur jika ada kesalahan dalam langkah kami,” ucapnya.

Defisit APBD dan Tunda Bayar Gaji

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari di bawah kepemimpinan Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar hingga saat ini belum menyalurkan gaji dan hak para pekerja, termasuk honorer PTT, perangkat desa, da’i, dan lainnya. Menurut informasi yang berhasil dirangkum media, defisit anggaran dalam APBD 2024 menjadi penyebab tertundanya pembayaran gaji dan insentif tersebut, dengan variasi keterlambatan antara 4 hingga 6 bulan.

Tidak hanya gaji, Pemda Batanghari juga gagal membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama 6 bulan di tahun 2024. Kondisi ini memicu evaluasi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batanghari.

Evaluasi oleh DPRD Batanghari

Berdasarkan hasil rapat Banggar DPRD Batanghari pada Kamis, 2 Januari 2025, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batanghari dipanggil untuk melakukan evaluasi anggaran tahun 2024 dan mempersiapkan strategi keuangan daerah tahun 2025. Dalam rapat tersebut, TAPD mengakui bahwa terjadi tunda salur pada beberapa item anggaran.

“Bukan tunda bayar, tapi tunda salur. Kami belum bisa merincikan item-item yang belum disalurkan. Nanti akan kami rekap,” ujar perwakilan TAPD.

Banggar memberikan waktu satu minggu kepada TAPD untuk memaparkan rincian tunda bayar atau gagal bayar pada tahun anggaran 2024. Namun, dari penjelasan TAPD, beberapa item beban bayar akan dihanguskan karena dianggap tidak wajib dibayar.

“TPP dan SPPD pegawai kemungkinan tidak akan dibayarkan karena dianggap bukan kewajiban oleh TAPD. Namun, untuk gaji seperti PTT, pegawai syara’, guru PAMI, dan dana desa, Pemda Batanghari berkomitmen untuk membayarnya,” jelas salah satu anggota DPRD Batanghari. (Ncik)

One thought on “Bandingkan Da’i dengan Perangkat Desa, Bupati Batanghari Provokatif

  1. Hanya sekedar memberi saran, tolong dibayarkan gaji2 orang2 yang sudah bekerja keras berbulan2 dibagian kebersihan dan PTT lainnya mereka sudah tidak punya uang untuk beli bensin bolak balik kerja, akan tetapi hak nya tidak diberikan. kasihan mereka juga punya kebutuhan ekonomi. terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top