Sumur Minyak Ilegal di Senami Batanghari Kembali Terbakar, Api Berkobar Tengah Malam

BACAHUKUM.COM, BATANGHARI – Kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di Senami, Kabupaten Batanghari, pada Minggu (9/2/2025) dini hari. Insiden ini menegaskan bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal masih marak di wilayah tersebut.

Video kebakaran ini pertama kali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @infobatanghari pada Minggu pagi. Dalam rekaman tersebut, terlihat kobaran api membumbung tinggi di lokasi yang diduga sebagai titik pengeboran minyak ilegal.

Belum diketahui secara pasti bagaimana kebakaran ini bermula. Namun, dugaan sementara menyebutkan bahwa insiden ini terjadi akibat ledakan dari sumur minyak ilegal yang terus beroperasi tanpa pengawasan ketat.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini bukan pertama kali terjadi. Sumur minyak ilegal di Batanghari, terutama di kawasan Senami, Bajubang, dan sekitarnya, sudah berulang kali mengalami kebakaran hebat akibat minimnya standar keselamatan dalam aktivitas pengeboran liar.

Warga sekitar mengaku tidak terkejut dengan kebakaran tersebut. Pasalnya, sumur-sumur minyak ilegal yang masih terus beroperasi di kawasan hutan Batanghari memang rentan memicu bencana, mulai dari ledakan, kebakaran, hingga pencemaran lingkungan.

“Kami sudah sering lihat kejadian begini. Seperti tidak ada habisnya. Dulu sudah banyak sumur minyak ilegal yang terbakar, tapi tidak pernah benar-benar ditutup, jadi kejadian terus berulang,” ujar seorang warga Senami yang enggan disebutkan namanya.

Aktivitas illegal drilling di Kabupaten Batanghari masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Sejak beberapa tahun terakhir, sumur minyak ilegal terus bermunculan di berbagai titik, terutama di kawasan Senami, Bajubang, dan Sungai Bahar.

Meskipun sudah ada penindakan dari aparat kepolisian dan TNI, namun aktivitas pengeboran minyak ilegal masih terus dilakukan oleh oknum-oknum yang mengabaikan aspek keselamatan dan dampak lingkungan.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, sumur minyak ilegal telah menyebabkan kerusakan ekosistem yang sangat parah. Limbah minyak mentah mencemari sungai dan merusak tanah, membuat lahan pertanian di sekitar lokasi pengeboran menjadi tidak produktif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batanghari terkait kebakaran ini.

Namun, kejadian ini sekali lagi menegaskan bahwa penindakan terhadap pengeboran minyak ilegal di Jambi masih belum optimal. Meskipun sering digelar razia dan penyegelan, sumur ilegal terus bermunculan dengan modus yang semakin bervariasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top