BACAHUKUM, MUARO JAMBI – Dua pemuda berinisial AP dan AG, warga Desa Tunas Baru, Kabupaten Muaro Jambi, ditangkap polisi setelah menjarah 16 paket daging beku senilai Rp 200 juta yang merupakan bagian dari program makan bergizi gratis Presiden Prabowo.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, di Jalan Lintas Timur Sumatera KM 58, Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Mobil kontainer yang membawa ratusan paket daging beku dari Jakarta menuju Pekanbaru mengalami kerusakan di jalan pendakian dan terperosok ke dalam got.
Saat sopir dan kernet mencoba memperbaiki kendaraan, lima pelaku mendekati kontainer. Dengan menggunakan parang, mereka mencongkel pintu belakang kontainer dan mengancam sopir serta kernet. Para pelaku kemudian memindahkan 16 paket daging beku ke mobil pribadi mereka.
Kapolsek Sekernan, AKP Taroni Zebua, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak PT Tritama Mandiri, perusahaan penyalur daging, melaporkan kejadian tersebut. Sopir sempat merekam aksi penjarahan sebelum melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
“Pelaku mencongkel pintu belakang dan menjarah dengan mengancam sopir menggunakan parang,” ujar Zebua.
Berdasarkan rekaman video tersebut, polisi berhasil melacak para pelaku hingga ke Desa Tunas Mudo. Dua pelaku, AP dan AG, berhasil ditangkap di rumah masing-masing bersama barang bukti. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebanyak 16 paket daging beku yang dijarah telah diamankan oleh polisi dan diserahkan kembali kepada perusahaan untuk segera dikirim ke Pekanbaru, Riau, guna mencegah kerusakan.
“Daging beku sudah diserahkan ke perusahaan karena tidak bisa dibiarkan lama,” jelas Zebua.
AP dan AG kini ditahan di Polsek Sekernan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih terus berupaya mengejar tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap. Zebua menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.*