Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi, 12 Saksi Diperiksa

Penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi terus berlanjut. Kasus yang mencakup anggaran tahun 2019 hingga 2021 ini telah memasuki tahap pemeriksaan intensif oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Pada Senin, 29 Juli 2024, sejumlah mantan pengurus KONI Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polres Muaro Jambi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pengelolaan dana hibah. Pantauan media menunjukkan bahwa para saksi memasuki ruangan Unit Tipidkor satu per satu.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Jimmi Fernando, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi-saksi ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan korupsi dana hibah.

“Pemanggilan yang dilakukan kepolisian bertujuan untuk meminta keterangan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada KONI Kabupaten Muaro Jambi untuk anggaran tahun 2019 hingga 2021,” ujar AKP Jimmi.

Hingga saat ini, sekitar dua belas saksi telah dimintai keterangan, termasuk ketua KONI dan bendahara periode 2019-2023. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan indikasi dan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke KONI Muaro Jambi.

“Dana hibah yang diterima KONI dari anggaran APBD Kabupaten Muaro Jambi kini menjadi fokus penyelidikan kami. Kami perlu memastikan apakah ada penyalahgunaan dalam pengelolaannya,” tambah AKP Jimmi Fernando.

Kepolisian berharap melalui pemeriksaan intensif ini dapat mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk menegakkan keadilan. Kasus dugaan korupsi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berusaha memanfaatkan dana publik untuk keuntungan pribadi.

Masyarakat Muaro Jambi, khususnya mereka yang terlibat dalam dunia olahraga, kini menantikan hasil penyelidikan ini dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dan integritas dalam pengelolaan dana publik dapat terjaga

Sumber: https://benuanews.com/dugaan-penyalahgunaan-dana-hibah-koni-muaro-jambiunit-tipidkor-satreskrim-polres-muaro-jambi-periksa-12-orang-saksi/#google_vignette

One thought on “Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Muaro Jambi, 12 Saksi Diperiksa

  1. Thanks for the good writeup. It if truth be told used to
    be a leisure account it. Look advanced to far added agreeable from you!
    By the way, how can we keep in touch?

Comments are closed.

Back To Top