Perkuat Adat dan Budaya, Wali Kota Maulana Buka Bimtek Ketua Kelompok Belajar dan Ketua Badan Musyawarah Adat RT/LIT

BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat eksistensi adat dan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan dan Ketua Badan Musyawarah (Banmus) Adat RT/LIT yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kelurahan di Kota Jambi itu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas para pemangku adat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai budaya sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai konflik yang muncul di lingkungan warga.

Menurutnya, penguatan peran adat sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Jambi yang menempatkan Ketua RT tidak hanya sebagai pemimpin lingkungan, tetapi juga sebagai pemangku adat yang bertugas menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

“Adat harus tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Kehadirannya tidak hanya untuk menjaga tradisi, tetapi juga menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan musyawarah, kearifan lokal, dan restorative justice,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi telah melakukan berbagai langkah dalam memperkuat kelembagaan adat, salah satunya melalui Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan peran RT dan lembaga adat dalam mendukung pembangunan berbasis komunitas.

Bimtek tersebut juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman para Ketua LAM Kelurahan dan Ketua Banmus Adat RT/LIT mengenai penyelesaian silang sengketa di masyarakat. Dengan bekal tersebut, para pemangku adat diharapkan mampu menjadi mediator yang efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara damai dan berkeadilan.

Selain mendapatkan materi terkait hukum adat dan penyelesaian konflik, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai berbagai program pelayanan publik yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi, termasuk perlindungan sosial dan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Maulana menilai, pelestarian adat dan budaya tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, para pemangku adat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan.

“Jika adat tetap hidup, maka nilai-nilai kebersamaan, musyawarah, dan kepedulian sosial akan terus terjaga. Inilah modal utama kita dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Jambi berharap peran lembaga adat semakin kuat dan relevan dalam menjawab berbagai tantangan sosial di era modern, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga ketertiban, menyelesaikan konflik masyarakat, serta melestarikan warisan budaya Melayu Jambi untuk generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top