BacaHukum.com, Batang Hari – Kemarahan emak-emak akhirnya meledak. Ratusan warga Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, pada Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, bertindak tegas. Mayoritas ibu-ibu RT 04 menggeruduk dan menyeruduk sebuah rumah yang diduga kuat sebagai sarang Mang Cek, seorang terduga bandar besar narkotika jenis sabu.
Peristiwa dramatis di tengah malam ini sontak menyulut perhatian. Suasana memanas dengan cepat saat massa meluapkan akumulasi kemarahan yang selama ini terpendam. Teriakan warga menggema, bukan sekadar protes, melainkan cerminan kegeraman massal atas dampak sosial yang telah merusak dan meresahkan lingkungan desa. Aksi ini bukanlah spontanitas kosong, melainkan ledakan dari keresahan yang telah lama membusuk: peredaran sabu yang disebut-sebut secara sistematis menghancurkan generasi muda dan memicu meningkatnya kriminalitas, termasuk pencurian buah sawit dan kenakalan remaja yang kian menjadi-jadi.
Kronologi pemicu aksi terungkap. Bermula ketika perwakilan perangkat desa dan ulama menegur sekelompok orang yang sedang berkaraoke di pos pantau ponton angkutan batu bara. Bukannya patuh, mereka yang ditegur justru balik menantang dengan keras, “Jangan hanya karaoke kami yang kalian larang sebagai perangkat desa, coba kalian datangi rumah Mangcek yang bandar sabu besar itu, apa kalian berani?” Tantangan pedas ini menjadi api yang menyulut gerakan massa. Para penegur dan warga yang terpantik langsung bergerak menuju rumah yang diduga bandar besar narkoba itu.
Sesampainya di lokasi, massa langsung menemui Mangcek. Namun, setelah konfrontasi awal, Mangcek masuk kembali ke dalam rumahnya dan saat gelombang massa yang lebih besar tiba bersama aparat kepolisian, terduga bandar itu telah lebih dulu melarikan diri melalui pintu belakang. Sebuah tindakan pengecut yang mengonfirmasi dugaan kuat keterlibatannya, namun juga menunjukkan kebocoran informasi atau kelambanan antisipasi.
Menyadari situasi yang nyaris lepas kendali, jajaran kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Muara Tembesi, IPTU Sugeng, S.H., turun langsung bersama personel gabungan, termasuk Kasat Narkoba AKP Syafrizal dengan Tim Kuda Hitam serta Unit Buser yang dikenal sebagai tim sergap kriminal. Kehadiran aparat berhasil meredam potensi anarkisme massa, namun fakta bahwa target utama telah kabur adalah tamparan keras.
IPTU Sugeng, S.H. membenarkan aksi warga tersebut, dengan sebuah pengakuan yang memperkuat bukti: “Benar, ada warga Desa Pelayangan yang mendatangi rumah terduga pelaku berinisial MC. Saat anggota tiba di lokasi, rumah sudah dalam keadaan kosong. Diduga yang bersangkutan melarikan diri untuk menghindari amukan massa.”
Kapolsek menegaskan keresahan warga sangat beralasan dan telah berdampak serius pada kehidupan sosial. “Warga mengeluhkan anak-anak mereka banyak yang berubah perilaku, kemudian kasus kehilangan buah sawit juga sering terjadi. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya. Namun, di tengah situasi genting ini, Kapolsek meminta warga menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Jangan sampai ada yang bertindak di luar hukum! Polsek Muara Tembesi bersama Satresnarkoba Polres Batang Hari berkomitmen penuh dan tidak akan berhenti memberantas peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda,” ujar IPTU Sugeng memberi ultimatum sekaligus jaminan.
Namun, imbauan ini bukanlah sekadar formalitas. Masyarakat kini menanti dengan pandangan tajam. Peristiwa ini adalah alarm darurat sosial. Warga berharap aparat segera mengambil langkah tegas dan tuntas, bukan sekadar reaktif, dalam membongkar dan memutus mata rantai jaringan narkotika yang diduga telah lama mencengkeram lingkungan mereka. Bagi warga, hanya ada dua pilihan: Tangkap dan proses hukum seberat-beratnya para bandar, atau biarkan mereka lenyap dari kehidupan sosial selamanya. Masyarakat mendambakan Desa Pelayangan kembali menjadi lingkungan yang aman dan bersih, dan masa depan generasi muda tak boleh terus digerus oleh peluru narkoba. Hukum harus ditegakkan, atau rakyat yang akan bergerak!
