BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah konkret mendukung berkembangnya majelis taklim dengan merencanakan pembentukan Pengajian Bahagia di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Jambi. Langkah ini diumumkan usai pelaksanaan kegiatan pesantren dan pengajian Ramadan yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan bertema “Melalui Pesantren Ramadan Kita Perkuat Silaturahmi dalam Membangun Keluarga Bahagia dan Qur’ani” tersebut menjadi ruang bagi pemkot dan tokoh agama untuk memperkuat nilai spiritual di tengah masyarakat sepanjang bulan suci Ramadan.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan bahwa program pengajian akan difokuskan pada pemberdayaan ibu-ibu majelis taklim di tingkat kecamatan dan kelurahan setelah Idul Fitri mendatang. Menurutnya, pengajian ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran agama, tapi juga ruang pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia.
“Pemkot terbuka terhadap semua inisiatif majelis taklim. Kami ingin ibu-ibu menjadi agen perubahan yang dapat mentransfer nilai-nilai keimanan dan akhlak kepada keluarga serta masyarakat luas,” ujar Maulana dalam kegiatan tersebut.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemkot Jambi dalam memperkuat nilai sosial dan spiritual masyarakat, sesuai semangat pembangunan Kota Jambi Bahagia yang inklusif dan religius.
Dengan rencana penyelenggaraan pengajian bahagia di seluruh kecamatan, Pemerintah Kota Jambi berharap mampu memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai penggerak utama pembinaan spiritual dan sosial di lingkungan komunitas. (Rilis)
