Wali Kota Jambi Lantik Pengurus LPTQ Periode 2025–2030: Dorong Penguatan Nilai Al-Qur’an di Kota Jambi

BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, atau yang akrab disapa dr. Maulana, secara resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Jambi periode 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Senin (8/7/2025).

Struktur kepengurusan LPTQ yang baru ini terdiri dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan Pemerintah Kota Jambi, Kantor Kementerian Agama, tokoh-tokoh agama, hingga elemen masyarakat lainnya. Jabatan Ketua Umum LPTQ Kota Jambi dipercayakan kepada Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar dalam menyebarluaskan dan menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat Kota Jambi.> “Pelantikan ini adalah awal dari sebuah amanah besar, yakni menyuburkan nilai-nilai Al-Qur’an di Tanah Kota Jambi. Ini adalah tugas mulia dan penuh keberkahan,” ujar dr. Maulana.

Ia juga mendorong LPTQ agar dapat menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak dalam merealisasikan program-program ke depan, termasuk pembinaan tilawah Al-Qur’an di sekolah-sekolah negeri. “Prestasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. LPTQ juga harus menjadi pelopor dalam syiar Al-Qur’an dan memastikan tidak ada lagi siswa-siswi di Kota Jambi yang belum bisa membaca Al-Qur’an,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan harapannya kepada Ketua LPTQ yang baru dilantik. “Saya yakin, di bawah kepemimpinan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, program-program LPTQ dapat berjalan lebih baik dan membawa LPTQ menuju kesuksesan yang lebih besar. Selamat bertugas, yakin lebih sukses dan lebih maju,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top