Pemkot Jambi Kucurkan Hibah Rp1,5 Miliar untuk Pramuka dan KORMI

BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelontorkan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar untuk mendukung kegiatan kepramukaan dan olahraga masyarakat melalui Gerakan Pramuka dan KORMI.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam mendorong pembinaan generasi muda serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa bantuan hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program kegiatan positif di tengah masyarakat.

“Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar kegiatan Pramuka dan KORMI semakin berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peran Pramuka sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, mandiri, dan berjiwa kepemimpinan.

Sementara itu, KORMI dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan olahraga rekreasi yang berdampak langsung pada peningkatan kesehatan masyarakat.

Pemkot Jambi berharap, melalui dukungan anggaran ini, kedua organisasi tersebut dapat terus berinovasi dalam menyelenggarakan kegiatan yang edukatif, produktif, serta mampu memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat.

Selain itu, bantuan ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial, olahraga, dan pembinaan generasi muda di Kota Jambi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top