BACAHUKUM.COM, KOTA JAMBI – WWali Kota Jambi, Maulana, memaparkan capaian mentereng dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Salah satu yang menonjol adalah alokasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp 476,14 miliar atau 22,54 persen dari total APBD, melampaui standar minimal nasional.
Maulana menyebut anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk menjamin akses pendidikan melalui program Kartu Bahagia yang menyasar ribuan siswa kurang mampu.
“Sebelas program unggulan ini telah mampu memperkuat fondasi pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Jambi. Melalui Kartu Bahagia, bantuan Rp 3 miliar sudah kita salurkan untuk 2.006 siswa,” ujar Maulana di hadapan jajaran pemerintah daerah, (31/3/2026).

