BacaHukum.com, Muratara – Gerakan Milenial Indonesia (GMI) Cabang Musi Rawas Utara (Muratara) secara resmi mengajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. Permohonan ini diajukan terhadap Bupati Musi Rawas Utara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Abdulah Hadi Yansah, Wakil Ketua GMI Muratara, menjelaskan langkah ini diambil karena ketidakresponsifan pemerintah daerah dalam memenuhi permintaan informasi publik. Permintaan itu berkaitan dengan persoalan lingkungan hidup dan dugaan pencemaran akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
“Informasi yang kami minta menyangkut kepentingan publik, seperti hasil uji laboratorium kualitas air sungai sejak Agustus 2025, kejelasan kerja sama DLH dengan BRIN, serta data luas lahan terdampak dan tingkat pencemaran akibat PETI. Sampai hari ini tidak ada keterbukaan,” tegas Hadi, Jumat.
Menurutnya, GMI sebelumnya telah mengajukan permohonan informasi secara tertulis ke PPID DLH Muratara pada 22 Oktober 2025, namun tidak mendapat tanggapan. GMI lalu mengajukan keberatan kepada Bupati sebagai atasan PPID, sesuai prosedur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), namun lagi-lagi tidak ditindaklanjuti.
Dalam permohonan ke Komisi Informasi Sumsel, GMI meminta agar seluruh informasi yang diminta dinyatakan terbuka untuk publik, serta meminta komisi memerintahkan Bupati dan Kepala DLH untuk menyerahkan dokumen dimaksud. GMI juga memohon agar termohon dinyatakan bersalah karena tidak memenuhi kewajiban memberikan informasi publik.
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan telah menjadwalkan sidang pemeriksaan awal untuk perkara ini. Berdasarkan surat panggilan, sidang akan digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 14.00 WIB di ruang sidang sekretariat Komisi Informasi Sumsel.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat terkait gugatan sengketa informasi ini.

One thought on “GMI Muratara Ajukan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Sumsel Terkait Isu Lingkungan”