KPK Lanjutkan OTT di Kalimantan Selatan, Setelah Banten dan Bekasi

BacaHukum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di wilayah Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan enam orang yang hingga kini identitasnya belum diumumkan ke publik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa operasi masih berlangsung dan tim penindakan belum meninggalkan lokasi.

“Tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel. Sampai saat ini enam orang sudah diamankan,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (18/12) malam.

Budi menjelaskan, hingga saat ini tim KPK masih bekerja di lapangan untuk mendalami perkara yang tengah ditangani. Rangkaian peristiwa OTT serta konstruksi lengkap dugaan tindak pidana korupsi akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.

“Tim masih di lapangan,” imbuhnya.

OTT di Kalimantan Selatan ini menjadi operasi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK dalam periode yang berdekatan. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta, serta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam OTT di Kabupaten Tangerang, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari satu jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Selain penangkapan, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp900 juta yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diselidiki. Hingga saat ini, KPK masih melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sementara itu, dalam operasi di Kabupaten Bekasi, KPK menangkap sepuluh orang dan melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai bagian dari proses penyidikan.

KPK dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan terbaru dari rangkaian OTT tersebut, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi perkara, setelah seluruh proses penindakan dan pendalaman awal selesai dilakukan.

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: dikutip dari CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top