BGN Sebut 41,6 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis, 11 Ribu Alami Keracunan

BacaHukum.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut bahwa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mencapai 41,6 juta orang hingga 11 November 2025. Selain itu, sebanyak 14.773 Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) telah terbentuk dan tersebar di seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Dadan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dalam pemaparannya, Dadan juga mengungkapkan bahwa 11.640 orang mengalami keracunan makanan setelah menyantap makanan dari program MBG. Namun, jumlah itu sedikit berbeda dengan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut data BGN, terdapat 636 orang dirawat inap dan 11.004 menjalani rawat jalan akibat keracunan. Sedangkan, berdasarkan data Kemenkes, total penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan mencapai 13.371 orang, dengan 638 orang dirawat inap dan 12.755 rawat jalan.

“Jika dilihat total penerima manfaat yang menerima gangguan kesehatan, yang rawat inap ada 636 kalau di data kami, kalau di Kemenkes 638, beda dua. Tapi kami akan sinkronkan,” kata Dadan.

“Kalau berbasis laporan Kemenkes, totalnya 13.371 penerima manfaat yang alami gangguan kesehatan akibat program Makan Bergizi,” ujarnya menambahkan.

MBG Sumbang 48 Persen Kejadian Keracunan Pangan Nasional

Dadan juga memaparkan bahwa program MBG menyumbang 48 persen dari total kejadian keracunan pangan di Indonesia selama hampir sepuluh bulan pelaksanaannya.

“Terkait kejadian keracunan pangan di Indonesia secara umum, total kejadian sampai hari ini ada 441 kejadian, di mana MBG menyumbang 211 kejadian, atau sekitar 48 persen dari total keracunan pangan di Indonesia,” jelas Dadan.

Presiden Prabowo: Statistik Keracunan Masih di Batas Wajar, tapi Tak Boleh Ditolerir

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa statistik keracunan MBG hanya sekitar 0,0007 persen dari total porsi makanan yang telah dibagikan.

Prabowo memaparkan bahwa 1,4 miliar porsi makanan telah diberikan kepada 36,7 juta penerima manfaat, dengan jumlah kasus keracunan sekitar 8.000 orang pada saat itu.

“36,7 juta ini bukan tanpa kekurangan. Ada beberapa ribu yang keracunan makan, sakit perut. Tetapi, kalau diambil statistik, 8.000 dari 1,4 miliar, saya kira masih dalam koridor error yang manusiawi, yaitu 0,0007 persen, yang berarti 99,9 persen berhasil,” ujar Prabowo kala itu.

Meski begitu, Prabowo menegaskan bahwa kasus keracunan tetap tidak boleh ditolerir. Ia meminta BGN untuk memperketat prosedur pelaksanaan program MBG, termasuk penyediaan alat makan bersih dan sumber air layak konsumsi, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari KOMPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top