Hadapi Antrean BBM, Polres Bungo Terapkan 5 Langkah Strategis

BacaHukum.co, Bungo – Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. bekerja sama dengan komunitas setempat untuk menciptakan situasi antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tertib di wilayah hukum Polres Bungo. Upaya ini dilakukan guna menjaga kelancaran pendistribusian BBM serta menciptakan keamanan dan ketertiban di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Beberapa langkah yang dilakukan meliputi:

  1. Patroli Bersama
    Kapolres bersama komunitas akan melakukan patroli di sekitar SPBU untuk memantau situasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib saat mengantri.
  2. Penyuluhan dan Sosialisasi
    Dilakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya ketertiban antrian serta tata cara mengantri yang baik.
  3. Penempatan Petugas Pengatur Antrian
    Personel kepolisian dan anggota komunitas akan ditempatkan untuk membantu mengatur antrian guna mencegah kerumunan dan gangguan keamanan.
  4. Koordinasi dengan Pengelola SPBU
    Polres Bungo berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memastikan ketersediaan BBM dan kelancaran operasional.
  5. Pemanfaatan Media Sosial
    Media sosial digunakan untuk menyebarkan informasi terkini mengenai situasi antrian dan himbauan ketertiban kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu (15/06/2025), membenarkan adanya kerjasama ini.

    “Ya, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bungo mengadakan komunikasi dan kerjasama untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat yang ingin mengisi BBM, serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas AKP M. Nur.

    editor: Prisal Herpani,S.H

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Back To Top