Jambi, BacaHukum.com – Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., secara resmi melantik H. Dedy Putra, S.H., M.Kn. sebagai Bupati Bungo dan Tri Wahyu Hidayat sebagai Wakil Bupati Bungo untuk masa jabatan 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (26/05/2025), dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, dan undangan terkemuka.
Acara yang berjalan khidmat tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, Anggota DPR-RI dan DPD-RI, para kepala daerah se-Provinsi Jambi, serta keluarga dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris mengucapkan selamat kepada pasangan kepala daerah terpilih sekaligus menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Bungo. Beliau juga mengajak Bupati dan Wakil Bupati Bungo untuk inklusif, transparan, dan berkomitmen tinggi dalam menjalankan amanah.
“Pemerintahan yang efektif adalah yang mampu menyatukan seluruh potensi daerah. Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati Bungo dapat membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak, mendorong partisipasi masyarakat, dan bekerja keras untuk mewujudkan Bungo yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Gubernur.
H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., dalam pidato pertamanya, menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan penguatan sektor ekonomi kerakyatan. Sementara itu, Tri Wahyu Hidayat menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja secara profesional dan akuntabel dalam memajukan Kabupaten Bungo.
Dengan dilantiknya kepemimpinan baru ini, diharapkan tercipta terobosan dan akselerasi pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Bungo dan Provinsi Jambi secara keseluruhan.