BacaHukum.com, Batang Hari – Panitia Pelaksana resmi mengumumkan penundaan Pertandingan Persahabatan Sepak Bola Antarpers Se-Provinsi Jambi. Penundaan ini bukan karena kesiapan panitia yang belum rampung, melainkan akibat faktor alam, terutama kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Provinsi Jambi, Jumat (2/10/2026).
Kondisi kualitas udara terkini di Kabupaten Batang Hari berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) juga masih berada dalam kategori berbahaya. Karena itu, demi mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh peserta serta panitia, panitia pelaksana memutuskan untuk mengundurkan jadwal pembukaan dan rangkaian pertandingan.
Keputusan penundaan ini juga didasarkan pada instruksi langsung Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, sebagai langkah preventif untuk kebaikan dan kesehatan bersama.
Jadwal baru pertandingan diundur dua minggu dari jadwal semula, yang seharusnya berlangsung 9, 10, dan 11 Oktober 2026, menjadi 23–25 Oktober 2026 di Lapangan Alun-alun Kota Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.
Panitia, Raden Jufri, menyampaikan permohonan maaf atas penundaan perhelatan olahraga di kalangan insan pers tersebut. Ia berharap kondisi udara di Kabupaten Batang Hari segera membaik sehingga rangkaian pertandingan persahabatan antarpers itu dapat berjalan lancar, sehat, aman, dan meriah.
“Pihak panitia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas penundaan mendadak ini serta sangat mengharapkan pengertian, kerja sama, dan dukungan dari seluruh rekan-rekan pers se-Provinsi Jambi,” ujar Raden Jufri. (Fikri*)
Editor: Tim BacaHukum
