Hak ASN Dipaketnya, Giliran Bayar Tutup Mata! Skandal Gaji ke-13 di Batang Hari Minta Darah Kejati Jambi

BacaHukum.com, Batang Hari – Sebuah surat terbuka yang dialamatkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mendadak viral dan membakar jagat maya yang di posting di Group Facebook (FB) Kabar Batang Hari Kito oleh akun milik@putra sarolangun, Rabu (24/06/2026). Publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batang Hari akhirnya pecah suara, menyoroti tajam dugaan “pembangkangan” Bupati Muhammad Fadhil Arief terhadap hak dasar pegawainya.

Dalam petikan surat yang terpantau oleh tim redaksi, nada frustrasi itu sangat kentara. Ketika ASN di daerah lain di Provinsi Jambi sudah menikmati haknya, ASN Batang Hari justru hanya bisa gigit jari. Gaji ke-13 yang dikabarkan anggarannya sudah tersedia, tak kunjung cair. Lebih parah lagi, THR Tahun 2026 pun diduga kuat masih misterius nasibnya.

Surat yang ditulis oleh “Putra Sarolangun sebagai Masyarakat yang diduga juga salah satu ASN yang Menginginkan Transparansi” itu kini menjadi senjata perlawanan kaum birokrat yang selama ini disebut hidup dalam tekanan. Mereka mendesak Kejati Jambi membongkar borok pengelolaan anggaran di bawah rezim Fadhil Arief.

“Apakah anggaran THR dan gaji ke-13 sudah ditransfer? Jika iya, mengapa hak kami tidak dibayarkan? Atau jangan-jangan, anggaran itu sudah dialihkan untuk perut yang lain?” begitulah kira-kira dentuman lima pertanyaan kritis yang dilayangkan ke meja Kejati.

Nyalinya Dipatahkan, Ditendang ke Desa!
Sorotan paling menyayat hati justru datang dari jeritan netizen yang menggambarkan betapa luka dan ketakutannya para abdi negara ini. Akun @Hamdan Att membongkar praktik kotor yang diduga terjadi di lingkaran Pemkab Batanghari.

“Bukan ASN tidak berani, namun rasa takut karena siapa yang lantang ancamannya, oleh pimpinan daerah dipindahkan tugasnya ASN nya ke Kecamatan Paling jauh atau Desa, ini kan susah ancaman nya yang tidak berkemanusiaan,” tegasnya.

Narasi ini menjadi bukti bahwa kritik di Batang Hari dibayar lunas dengan mutasi ke pelosok.

Parodi Penghargaan Sang Bupati

Sementara itu, sindiran pedas datang dari akun @silahturrahmi yang mempertanyakan kredibilitas Muhammad Fadhil Arief yang selama ini dielu-elukan di panggung nasional.

“Bukankah Bapak ini (Bupati) sering mendapat penghargaan?,” tulisnya singkat, namun menyiratkan pesan dalam: bahwa deretan piala dan sertifikat itu hanyalah topeng belaka, sementara kesejahteraan anak buahnya diinjak-injak.

Raja Rakus, Kantong ASN Dikeruk
Kegeraman netizen memuncak pada komentar akun @SereneMouse2251. Dengan lugas, ia membedah mentalitas feodal yang diduga melekat pada sang kepala daerah:

“Setuju nian, jangan mentang-mentang berkuasa seenak-enak perut dio bae memperlakukan ASN semena-mena… hak ASN di paketnya semua di perbub, pin giliran bayar tutup mata tutup telinga… sebagai pemimpin tuh mensejahterakan bukan mensensarokan ASN.”

Tak ketinggalan, akun @Hasriani Eka Siska menantang Kejati untuk membuktikan taringnya. “Buktikan kalau biso merobohkan benteng kekuasaan rajo yg rakus tamak tuh, sdh banyak org berkoar-koar nyatonyo sampai kini tetap tidak dibayarkannya lagi,” pungkasnya, menyebut Bupati bak “raja” tamak yang kebal hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Muhammad Fadhil Arief dan jajaran Pemkab Batanghari masih belum dapat terkonfirmasi tim redaksi. Tim redaksi masih membuka ruang hak jawab selebar-lebarnya. Namun, di saat ribuan ASN menjerit menagih hak, diam adalah bentuk pengkhianatan itu sendiri. Publik kini menunggu, beranikah Kejati Jambi merobohkan “benteng kekuasaan” yang disebut-sebut angkuh itu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top