BACAHUKUM.COM, JAMBI – Pemkot Jambi berkomitmen mengembalikan kejayaan kawasan pasar yang bernilai historis. Melalui visi “Kota Jambi Bahagia”, kepemimpinan Maulana-Diza mulai melakukan penataan aset di kawasan yang sudah ada sejak zaman kolonial tersebut.
Wawako Jambi, Diza Hazra Aljosha, menyebut kawasan ini bukan sekadar pusat transaksi ekonomi. “Kawasan ini adalah identitas sosial dan budaya masyarakat Jambi. Kami ingin menghidupkan kembali kejayaannya sebagai pusat ekonomi sekaligus ruang budaya yang hidup,” tuturnya, Rabu (1/4/2026).
Salah satu langkah nyata adalah dengan mengintegrasikan pendataan aset dengan agenda pariwisata untuk menarik pengunjung kembali ke kawasan pasar lama. (Amel)

