Menkeu Purbaya Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Rp1.000 Jadi Rp1

BacaHukum.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melaksanakan kebijakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang nasional dengan mengubah nilai Rp1.000 menjadi Rp1.

Rencana tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” demikian tertulis dalam PMK 70/2025 yang ditandatangani Purbaya.

Tujuan Redenominasi: Efisiensi dan Stabilitas Ekonomi

Purbaya menjelaskan bahwa redenominasi dilakukan demi efisiensi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi, stabilitas nilai rupiah, serta daya beli masyarakat.

Ia menilai redenominasi dapat meningkatkan kredibilitas rupiah di mata dunia dan memperkuat kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

Dalam pelaksanaannya, Purbaya menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan redenominasi.

Empat RUU Strategis Kementerian Keuangan

Selain RUU Redenominasi Rupiah, Purbaya juga menyiapkan tiga rancangan undang-undang lain, yakni RUU Penilai yang ditargetkan rampung tahun ini, serta RUU Perlelangan dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang ditargetkan selesai pada 2026.

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu dan ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah tahun 2025–2029,” demikian tertulis dalam peraturan tersebut.

Meski sudah masuk dalam rencana strategis Kemenkeu, rencana redenominasi rupiah dinilai masih memerlukan banyak persiapan lintas sektor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai rencana tersebut.

“Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana,” kata Airlangga, Jakarta Pusat, Jumat (7/11), dilansir detik.

Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top