Roland Pramudiansyah: Insiden Wartawan di Polda Jambi Cerminan Reformasi Polri yang Masih Stagnan

BacaHukum.com, JAMBI – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Jambi, Roland Pramudiansyah, memberikan tanggapan terkait insiden perdebatan antara wartawan dan personel kepolisian dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Jumat (12 September 2025).

Menurutnya, kejadian tersebut tidak bisa dianggap sepele dan tidak cukup hanya ditutup dengan permintaan maaf dari Kabid Humas Polda Jambi. Roland menilai insiden itu mencerminkan stagnasinya reformasi Polri yang digaungkan sejak 1998.

“Ini bukan soal wartawan terhalang karena jadwal rombongan yang padat. Ini soal mentalitas aparat yang masih gagap dalam berhadapan dengan kebebasan pers. Seandainya Polri benar-benar sudah reformis, seharusnya tidak ada lagi kasus seperti ini,” ujar Roland saat dimintai tanggapan, Jumat malam (12 September 2025).

Ia menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalismen dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang.

“Pasal 28F UUD 1945 jelas menyebut setiap orang berhak untuk memperoleh informasi. Wartawan adalah perpanjangan tangan rakyat. Jika Polri menghalang-halangi, sama saja menutup hak rakyat,” tegasnya.

Roland juga mengkritik pernyataan Kabid Humas Polda Jambi yang beralasan soal keterbatasan waktu.

“Dalih teknis seperti ini selalu muncul. Pertanyaannya, sampai kapan Polri hanya pandai berkilah namun gagal berbenah? Permintaan maaf tanpa perubahan hanyalah basa-basi. Publik membutuhkan bukti, bukan sekadar klarifikasi yang normatif,” katanya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa insiden ini harus menjadi catatan serius bagi Komisi III DPR RI.

“Komisi III jangan hanya datang, rapat, makan siang, lalu pulang ke Senayan. Insiden ini membuktikan masih adanya masalah kultural di tubuh Polri. Jika mereka sungguh-sungguh menjalankan fungsi pengawasan, harus ada evaluasi menyeluruh mengenai SOP interaksi antara polisi dan pers,” jelas Roland.

Roland menambahkan, reformasi Polri yang digadang-gadang selama dua dekade terakhir masih berjalan setengah hati.

“Jargon humanis, jargon presisi, itu semua akan percuma jika mentalitas aparat masih tertutup dan defensif. Reformasi Polri belum selesai. Insiden di Polda Jambi ini adalah bukti telanjangnya,” pungkasnya.

Terimakasih sudah setia membaca Bacahukum.com, jika ada kekeliruan/kesalahan dalam pemberitaan, silahkan hubungi redaksi (082377120031)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top