Vaksincom Temukan 9 Situs Institusi di 8 Provinsi Diduga Disusupi Promosi Judi Online

BacaHukum.com – Perusahaan keamanan siber Vaksincom menemukan sembilan situs milik institusi di delapan provinsi yang diduga disusupi untuk mempromosikan judi online pada awal Oktober 2026. Situs yang menjadi sasaran meliputi laman perguruan tinggi, lembaga pemerintah, hingga perusahaan penerbit jurnal.

Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkapkan bahwa penyusupan tersebut memanfaatkan reputasi domain resmi yang dipercaya mesin pencari. Akibatnya, situs yang seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi akademik dan pelayanan publik justru berpotensi menjadi sarana promosi judi online melalui hasil pencarian Google.

Dalam sejumlah kasus, situs terlihat normal ketika diakses secara langsung. Namun, halaman promosi judi online dapat muncul ketika pengguna menemukan situs tersebut melalui mesin pencari. Kondisi ini membuat pengelola berpotensi tidak menyadari bahwa situs mereka telah disalahgunakan.

“Pelakunya bukan pemilik rumah, tetapi penyusup yang menumpang nama baik institusi untuk mengiklankan judi online,” ujar Alfons dalam laporan yang diterima Kompas.com, Senin (12/10/2026).

Situs Jurnal Ilmiah Paling Banyak Menjadi Sasaran

Dari sembilan kasus yang ditemukan Vaksincom, tujuh di antaranya terjadi pada situs jurnal ilmiah dan repositori karya ilmiah. Halaman yang semestinya memuat hasil penelitian justru diduga dimanfaatkan untuk mempromosikan judi online dengan menggunakan kata kunci seperti “Situs Slot Gacor” dan “Trik Pola Maxwin”.

Vaksincom bahkan menemukan belasan halaman yang diduga disusupi dalam satu situs jurnal. Halaman tersebut mencakup informasi kontak, susunan redaksi, hingga artikel ilmiah yang seharusnya berisi informasi akademik.

Menurut Alfons, situs jurnal perguruan tinggi menjadi salah satu sasaran karena hampir setiap kampus memiliki platform publikasi ilmiah. Di sisi lain, pengelolaan situs tersebut sering kali tersebar di tingkat program studi atau fakultas sehingga pengawasan dan pemeliharaan keamanan belum tentu dilakukan secara terpusat.

Kondisi tersebut dapat membuka peluang bagi penyusup untuk memanfaatkan celah keamanan pada situs yang tidak dikelola dan dipelihara secara memadai. Reputasi domain perguruan tinggi yang dipercaya mesin pencari juga berpotensi membantu halaman promosi judi online memperoleh posisi tinggi dalam hasil pencarian Google.

“Ibaratnya numpang pasang spanduk judi di gerbang kampus, gratis pula. Di satu situs jurnal saja ditemukan belasan halaman yang disusupi sekaligus, mulai dari halaman kontak, susunan redaksi sampai halaman artikel ilmiahnya,” terang Alfons.

Sembilan Institusi di Delapan Provinsi Terdampak

Vaksincom mencatat sembilan institusi yang situsnya diduga disusupi pada awal Oktober 2026. Tujuh di antaranya merupakan perguruan tinggi, terdiri atas empat perguruan tinggi negeri dan tiga perguruan tinggi swasta. Dua temuan lainnya berkaitan dengan situs lembaga pemerintah pusat melalui unit daerah serta perusahaan penerbit jurnal.

Kasus tersebut tersebar di delapan provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Berdasarkan laporan Vaksincom, sembilan temuan tersebut meliputi:

  1. Perguruan tinggi negeri di Jawa Timur, pada situs jurnal ilmiah.
  2. Perguruan tinggi swasta di Jawa Timur, pada situs jurnal ilmiah.
  3. Perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat, pada situs jurnal pengabdian.
  4. Politeknik swasta di Sumatera Utara, pada repositori karya ilmiah.
  5. Perguruan tinggi negeri di Riau, pada situs unit daerah.
  6. Perguruan tinggi swasta di Lampung, pada situs jurnal ilmiah.
  7. Perguruan tinggi keagamaan negeri di Bengkulu, pada situs kampus.
  8. Lembaga pemerintah pusat di Kalimantan Timur, pada situs publikasi kebijakan milik unit daerah.
  9. Perusahaan penerbit jurnal di Jawa Tengah, pada situs jurnal.

Vaksincom tidak mengungkapkan nama institusi yang terdampak. Langkah tersebut diambil agar penanganan masalah dapat menjadi prioritas tanpa menjadikan institusi terkait sebagai sasaran kecaman publik.

“Nama institusi sengaja tidak disebutkan karena tujuannya bukan mempermalukan, melainkan supaya masalahnya segera dibereskan,” kata Alfons.

Sebaran temuan di delapan provinsi menunjukkan bahwa dugaan penyusupan tidak terbatas pada satu wilayah maupun jenis institusi. Situs perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan penerbit jurnal sama-sama berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan domain.

Situs Terlihat Normal, tetapi Mengarah ke Promosi Judi Online

Alfons menjelaskan, salah satu faktor yang membuat penyusupan sulit diketahui adalah penggunaan mekanisme pengalihan tersembunyi atau forwarder yang hanya aktif dalam kondisi tertentu. Salah satunya ketika pengunjung mengakses halaman melalui hasil pencarian Google.

Mekanisme tersebut memungkinkan situs menampilkan konten berbeda kepada pengunjung berdasarkan cara mereka mengaksesnya. Ketika pengelola membuka situs secara langsung, halaman dapat terlihat normal. Sebaliknya, pengguna yang masuk melalui hasil pencarian berpotensi diarahkan ke halaman promosi judi online.

Situasi ini menyebabkan pemeriksaan biasa belum tentu cukup untuk mengidentifikasi penyusupan. Pengelola yang mengakses situs melalui komputer kantor atau ponsel bisa saja tidak menemukan aktivitas mencurigakan, meskipun halaman tertentu telah disalahgunakan untuk promosi judi online.

Selain konten promosi perjudian, Vaksincom juga menemukan situs kampus yang menampilkan jendela penipuan dengan iming-iming penarikan uang. Tampilan tersebut berpotensi membuat pengunjung mengira penawaran itu berasal dari pengelola situs resmi.

Apabila mengikuti instruksi yang diberikan, pengunjung berisiko diarahkan ke layanan judi online atau mengalami kerugian finansial. Dengan demikian, penyusupan situs tidak hanya berpotensi merusak reputasi institusi dan kredibilitas informasi di internet, tetapi juga membahayakan pengguna yang mempercayai alamat situs resmi.

Pola Promosi Serupa Diduga Mengarah pada Aktivitas Terorganisasi

Vaksincom juga menemukan sejumlah situs korban di provinsi berbeda yang mempromosikan merek judi online yang sama. Kalimat promosi yang digunakan pada beberapa halaman tersebut juga menunjukkan kemiripan.

Kesamaan merek dan pola kalimat itu mengindikasikan kemungkinan adanya pola penyusupan yang saling berkaitan. Menurut Alfons, temuan tersebut mengarah pada dugaan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar tindakan iseng oleh satu atau dua orang, melainkan berpotensi melibatkan kegiatan yang terorganisasi.

Dengan memanfaatkan reputasi domain institusi yang dipercaya mesin pencari, pelaku diduga berupaya meningkatkan visibilitas promosi judi online tanpa harus membangun situs promosi dari awal.

Di sisi lain, pengelola situs berisiko terlambat mengetahui penyalahgunaan tersebut karena halaman yang biasa mereka akses masih terlihat normal. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya pengawasan keamanan secara berkala, termasuk pemeriksaan terhadap halaman yang terindeks di mesin pencari.

Temuan Vaksincom tersebut menjadi peringatan bagi pengelola situs perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan penerbit jurnal untuk meningkatkan pemeliharaan keamanan digital. Langkah pemeriksaan dan penanganan yang tepat diperlukan agar situs resmi tidak dimanfaatkan sebagai sarana promosi judi online maupun aktivitas penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: dikutip dari KOMPAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top