BACAHUKUM.COM, JAMBI – Memasuki fase akhir Ramadan 1447 H, Pemerintah Kota Jambi menggelar aksi kemanusiaan bertajuk “Gerakan Pejabat Daerah dan Aghniya’ Berzakat”. Acara yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Jumat (13/3/2026) ini, menyasar bantuan bagi masyarakat kurang mampu dan korban musibah.
Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Ketua TP-PKK Nadiyah, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada mustahik, PHL, hingga korban kebakaran. Maulana menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen pengentas kemiskinan di Kota Jambi.
“Penyalurannya kembali untuk masyarakat kita, guna mendorong penurunan angka kemiskinan dan memberikan produktivitas bagi keluarga kurang mampu agar mereka bisa mandiri,” ujar Maulana di sela acara.

