Dugaan Pemufakatan Jahat Perdamaian Fadhil dan Pemda Menguak, Warga; Ini Damai Atau Skenario Atas Aset Daerah?

BacaHukum.com, Batang Hari – Gedung PN Muara Bulian mencatatkan perdamaian, tapi di luar sana, warga justru geleng-geleng kepala. Keputusan damai antara Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Pemda Batang Hari terkait sengketa tanah aset daerah, Selasa (3/3/2026), bukan akhir cerita. Justru ini awal dari sebuah misteri baru yang menggelitik logika publik.

Bayangkan, sebuah perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang menggugat pejabat publik, tiba-tiba selesai secara kekeluargaan di ruang mediasi. Sepintas ini indah, damai dan cepat. Tapi warga yang paham dinamika hukum di Batang Hari langsung menyadari ada yang ganjil. Siapa dalang di balik layar?

Jawabannya mungkin ada pada satu nama, Vernandus Hamonangan, SH., MH., atau yang akrab disapa Monang. Ia adalah pengacara Muhammad Fadhil Arief dalam gugatan ini. Tapi yang bikin warga terbelalak, Monang selama bertahun-tahun adalah “pengawal setia” Pemda Batang Hari di berbagai sengketa, dari MK, MA hingga PTUN.

“Jeruk makan jeruk lah ini. Dia jadi kuasa Fadhil pribadi untuk ngelawan Pemda, tapi seharusnya dia juga yang bela Pemda. Di mata kami, ini kacau,” ujar seorang tokoh pemuda di kawasan warung kopi di Muara Bulian.

Di warung kopi dan grup percakapan warga, topik ini menjadi buah bibir. Mereka mempertanyakan transparansi hasil mediasi yang tak kunjung bisa diakses publik. Jika ini tentang aset daerah, kata mereka, maka suara rakyat seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan hanya kesepakatan dua pihak di ruang tertutup.

Hingga hari ini, dokumen perdamaian itu masih misterius, dan publik Batang Hari hanya bisa bertanya-tanya: apakah perdamaian ini murni, atau sekadar cara halus untuk mengunci perkara tanpa perlu menjelaskan semuanya ke publik?

Masyarakat Menduga Ada Kejanggalan Prosedural

Keterangan seorang pengacara yang membela dua kubu yang berseberangan dalam satu waktu merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi advokat. Hal ini membuka ruang spekulasi bahwa perdamaian yang terjadi di PN Muara Bulian bukanlah hasil mediasi murni, melainkan bagian dari skenario untuk mengamankan kepentingan tertentu, terutama terkait aset daerah.

Publik Batang Hari kini menanti sikap tegas dari institusi terkait, termasuk PN Muara Bulian, Komisi Yudisial, dan organisasi advokat, untuk mengusut tuntas dugaan konflik kepentingan dan ketidaktransparan dalam perkara yang menyangkut aset publik ini.

“Jangan sampai perdamaian ini hanya formalitas untuk menutup kasus yang seharusnya diuji secara terbuka. Apalagi jika melibatkan aset milik daerah, maka suara rakyat harus didengar,” pungkas sumber tersebut.

Hingga liputan ini diterbitkan, Belum ada tanggapan dari pihak Pemda dan PN Muara Bulian. Namun Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top