Ketua PWRI Batang Hari Hardik Kadis PUPR: Gegabah dan Cederai Publik!

BacaHukum.com, Batang Hari –Langkah kontroversial Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari yang nekat menggugat keputusan Komisi Informasi ke PTUN berbuntut panjang. Ketua PWRI Batang Hari, Azwar, turun gunung melayangkan kritik pedas, Senin (02/03/2026).

Dengan nada geram, Azwar menyebut langkah sang Kepala Dinas tidak hanya gegabah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik. Apalagi, dokumen yang diperkarakan terkait penggunaan anggaran pembangunan masjid—sebuah rumah ibadah yang seharusnya dijaga transparansinya.

“Ini masjid, bukan proyek rahasia negara! Kok bisa-bisanya dokumen pembangunan rumah ibadah ditutup-tutupi dari publik? Ini bentuk pelecehan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Azwar.

Ia menyayangkan sikap Bupati yang terkesan membiarkan anak buahnya “bermain api” dengan hukum. Padahal, di tahun 2025 kemarin, Pemkab Batang Hari baru saja diganjar predikat “cukup terbuka” oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Kini, gugatan tersebut justru menjadi tamparan keras bagi citra keterbukaan daerah.

Azwar juga tak segan menyoroti mandulnya fungsi pengawasan DPRD Batang Hari. Menurutnya, parlemen lokal bungkam karena hubungan politis antara pimpinan DPRD dan Bupati berada dalam satu kapal partai.

“Rakyat harus sadar. Ini potensi besar terjadinya penyalahgunaan kewenangan. DPRD bungkam, eksekutif arogan. Maka masyarakat harus bangkit bersama mengawasi,” serunya.

Hingga saat ini, polemik Islamic Centre yang terus mengundang kontroversi tak kunjung mendapat respons nyata dari wakil rakyat.

“Saya mendesak Pemkab Batang Hari membuka seluruh data penggunaan APBD. Jangan sembunyikan di balik gugatan PTUN. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi!,” tutup Azwar dengan nada tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top