BACAHUKUM.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Jambi (Unja) dalam upaya pengembangan tata kota yang berbasis data ilmiah. Sinergi ini ditandai dengan kunjungan Rektor Universitas Jambi beserta jajaran yang disambut langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, di Ruang Kerja Wali Kota.
Kunjungan ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif akademisi ke dalam penyusunan kebijakan publik, sehingga pembangunan Kota Jambi di masa depan memiliki landasan kajian yang lebih mendalam.
“Kami ingin kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi masif. Jika kajian akademik dari perguruan tinggi dipadukan dengan program pemerintah, maka arah pembangunan kota akan jauh lebih jelas dan terukur,” ujar Maulana, (21/2/2026).
Wali Kota Maulana menegaskan bahwa penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi—yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat—sangat dibutuhkan untuk memberikan masukan konkret bagi permasalahan perkotaan yang semakin kompleks.
Dengan adanya kesepakatan ini, Maulana berharap Kota Jambi dapat menjadi “laboratorium besar” bagi para akademisi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses birokrasi dan memastikan setiap program tahunan disusun berbasis data ilmiah yang akurat.
“Setiap program harus memiliki arahan yang jelas. Kami berkomitmen menciptakan tata kelola kota yang modern, berbasis ilmu, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Kota Jambi yang Bahagia,” pungkasnya.

