Bak Jalan Perusahaan, Truk Puso 40 Ton Angkut Batu Bara dari Jambi ke Cilegon Bebas Melintas

BacaHukum.com, Batang Hari, Jambi – Jalan nasional di wilayah Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, dikabarkan menjadi jalur bebas hambatan bagi truk tronton bermuatan batu bara dengan berat hingga 40 ton. Kendaraan berat itu disebut-sebut bebas beroperasi siang dan malam, layaknya melintasi jalan perusahaan.

Laporan yang beredar menyebutkan sejumlah truk tronton bermuatan sekitar 40 ton batu bara kerap melintas di jalan tersebut. Truk-truk ini diduga mengangkut batu bara dari area tambang, seperti Tambang SGM Renggiling dan Tambang Tebo, menuju Cilegon, Banten. Biaya angkutan yang diterapkan adalah Rp 410.000 per ton.

Menurut pengakuan salah seorang pengurus, operasi pengangkutan ini berjalan tanpa kendala. Truk-truk tersebut bebas melintas dari arah Kabupaten Sarolangun maupun Kabupaten Tebo. Hasil investigasi sementara tim redaksi juga menemukan, truk berpenampilan rapi itu menggunakan akses Jalan Tol Pijoan dalam perjalanannya.

Yang lebih mencengangkan, perjalanan truk-truk tersebut diduga diamankan oleh dua organisasi masyarakat (Ormas) di lintasan Kabupaten Batang Hari. Informasi yang berhasil dihimpun menyebut adanya kolaborasi dengan Satgas Badan Pengawasan Angkutan Batu Bara (BPABB) dan Kelompok Tertib Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (POKDAR) untuk memastikan kelancaran konvoi.

“Kabarnya mereka kerja sama dengan pengamanan jalan oleh BPABB dan POKDAR ndo (itu),” ujar salah seorang anggota ormas yang enggan disebutkan namanya.

Fakta ini memunculkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang berat, khususnya batu bara, di jalan umum. Kebebasan operasi truk muatan 40 ton, ditambah dugaan pengawalan oleh ormas, mengisyaratkan adanya sistem yang memungkinkan kendaraan berat tersebut beroperasi layaknya di wilayah khusus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait mengenai fenomena ini. Masyarakat setempat pun mengharapkan adanya tindakan tegas dan transparansi untuk memastikan keamanan serta ketertiban di jalan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top