Pendidikan Kunci Utama: KPK Tegaskan Mustahil Berantas Korupsi Hanya dengan Penindakan

BacaHukum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak mungkin berhasil jika hanya bertumpu pada langkah penindakan. Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, menekankan bahwa sektor pendidikan justru merupakan aspek vital dalam pekerjaan tersebut.

Atas dasar pandangan tersebut, KPK saat ini memfokuskan upaya untuk memperkuat pendidikan antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat.

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diadakan di Gedhong Pracimasono, Kepatihan Yogyakarta, KPK mengajak para tenaga pendidik untuk berpartisipasi dalam menanamkan nilai-nilai integritas. Metode yang digunakan meliputi penyampaian cerita ringan, permainan interaktif, dan pembiasaan perilaku positif di lingkungan kelas.

“Mustahil pemberantasan korupsi hanya mengandalkan penindakan. Oleh karena itu, KPK memberi perhatian besar pada pendidikan antikorupsi untuk membentuk integritas individu sejak dini,” ujar Amir di Yogyakarta, Minggu (7/12).

Amir menjelaskan bahwa KPK memandang dirinya sebagai mitra strategis bagi para pendidik yang memegang peranan krusial dalam membentuk karakter moral anak-anak pada usia yang sangat muda.

“Apa pun profesi anak-anak kita nanti, fondasi pentingnya adalah kejujuran. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, pendidikan karakter tidak cukup hanya dengan bermain, tetapi perlu diperkuat dengan pemahaman nilai-nilai integritas,” imbuhnya.

Tontonan Edukasi dari ACFFEST

Kegiatan yang melibatkan sejumlah himpunan tenaga pendidik anak usia dini di Yogyakarta ini turut diisi dengan pemutaran tiga film yang merupakan karya terpilih dari kompetisi Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST).

Ketiga film yang diputar adalah Hanya Printer (ACFFEST 2024), yang merupakan karya dari Sri Suratiyah; Roti Suci di Hari Sabtu (ACFFEST 2024), hasil karya siness Emilianus U. K. Patar dan Bonifasius M. Kolin; serta Maaf Mama, Aku Kelepasan (ACFFEST 2022), yang disutradarai oleh Jalu Pandita.

Amir menambahkan bahwa setiap film tersebut dirancang untuk mengajarkan nilai-nilai luhur, seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

“Kami juga menekankan bahwa isu korupsi berkaitan erat dengan berbagai persoalan, termasuk berdampak pada ekologis. Karena itu, literasi antikorupsi harus terus dikembangkan agar generasi muda mampu melihat dampak korupsi secara lebih luas,” pungkasnya.

Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top