BacaHukum.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa minyak jelantah yang dihasilkan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memiliki nilai ekonomi tinggi. Minyak bekas tersebut dijual dengan harga dua kali lipat karena menjadi komoditas ekspor yang dimanfaatkan sebagai bahan bakar pesawat maskapai internasional Singapore Airlines.
Dadan menjelaskan bahwa minyak jelantah dari dapur-dapur MBG tidak dibuang, melainkan ditampung oleh para pelaku usaha untuk kemudian diekspor.
“Ini jelantahnya tidak dibuang, ditampung oleh para entrepreneur dan kemudian diekspor dengan harga yang dua kali lipat karena salah satu penggunanya adalah Singapore Airlines,” ujar Dadan di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).
Menurut dia, Singapore Airlines tengah berupaya meningkatkan citra sebagai maskapai ramah lingkungan. Karena itu, maskapai tersebut mulai menggunakan bioavtur sebagai bagian dari komitmen energi bersih.
“Singapore Airlines itu karena ingin mendeklarasikan sebagai salah satu maskapai yang berwawasan lingkungan dan 1 persen avtur berbahan bio,” kata Dadan.
Potensi Bisnis Minyak Jelantah Sangat Masif
Dadan menuturkan, potensi ekonomi minyak jelantah dari program MBG sangat besar mengingat kebutuhan minyak goreng di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencapai ratusan liter setiap bulan.
“Satu SPPG memproduksi atau menggunakan 800 liter minyak goreng setiap bulan dan 70 persen menjadi minyak jelantah,” jelasnya.
Dengan jumlah SPPG mencapai puluhan ribu unit, pasokan minyak jelantah dari Indonesia diperkirakan dapat menembus jutaan liter setiap bulannya. Hal ini sekaligus membuka peluang besar untuk pengembangan industri bioavtur nasional.
“Salah satu bahan bio adalah cooking oil atau minyak jelantah itu nanti dengan 30.000 SPPG kali 550 liter, berapa juta liter per bulan bisa digunakan untuk bio-avtur. Saya kira dengan program makan bergizi sekarang sudah mulai terasa,” ujarnya.
Lebih dari 44 Juta Anak Sudah Terlayani MBG
Dadan menyampaikan bahwa sampai saat ini sudah terbangun 15.363 SPPG yang tersebar di 38 provinsi dan melayani 44,3 juta penerima manfaat program MBG.
“Sudah bisa melayani 44,3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Itu artinya 53 persen hak anak Indonesia telah kita bisa penuhi,” ujar Dadan.
Ia menambahkan, pemerintah terus mengejar pemenuhan hak anak Indonesia untuk mendapatkan makanan bergizi hingga akhir tahun.
Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari KOMPAS
