KPK Lantik 23 Penyelidik dan Penyidik Baru, Setyo Budiyanto: Jaga Marwah Hukum dan Integritas

BacaHukum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 10 penyelidik dan 13 penyidik baru. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025).

Acara pelantikan turut disaksikan oleh pejabat struktural KPK, para pegawai, serta insan internal lembaga antirasuah tersebut.

Dalam sambutannya, Setyo menyampaikan bahwa momentum pelantikan ini menjadi awal penugasan formal bagi para penyelidik dan penyidik baru dalam mengemban peran strategis di bidang pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan para peserta melewati proses seleksi dan pendidikan merupakan bukti nyata kompetensi, integritas, dan kesiapan mental yang kuat.

“Saudara bukan hanya bertugas mengungkap fakta, tetapi juga menjaga marwah hukum, keadilan, serta integritas institusi di tengah tantangan yang semakin kompleks,” ujar Setyo Budiyanto, Selasa (11/11).

Modus Korupsi Semakin Kompleks

Lebih lanjut, Setyo menyoroti perkembangan modus korupsi yang kini semakin canggih dan tidak lagi dilakukan secara langsung. Ia menilai bahwa para aparat penegak hukum harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut agar proses penegakan hukum tetap efektif.

“Dulu dilakukan secara face to face, sekarang sudah berbeda. Maka kemampuan kita harus terus ditingkatkan agar berkas perkara matang dan proses penuntutan berjalan maksimal,” tuturnya.

Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti

Setyo juga menegaskan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti pada satu periode, satu tim, ataupun satu generasi saja. Menurutnya, pelantikan ini menjadi simbol keberlanjutan semangat dan komitmen KPK dalam menjaga integritas bangsa.

“Proses menjadi penyidik dan penyelidik bukan hal yang mudah. Saya berharap insan KPK dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan komitmen penuh dalam memberantas korupsi,” ujar Setyo menutup sambutannya.

Dengan pelantikan ini, KPK menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia di bidang penyelidikan dan penyidikan. Diharapkan, kehadiran para penyelidik dan penyidik baru dapat memperkuat upaya lembaga antikorupsi dalam mengungkap berbagai kasus serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Editor: Tim BacaHukum

Sumber: dikutip dari detiknews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top