BacaHukum.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik sembilan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029. Pelantikan digelar secara tertutup di Kantor Kementerian ESDM, Senin (10/11/2025).
“Hari ini saya sudah melakukan pelantikan BPH Migas, karena BPH Migas sudah satu periode selesai, dan SK masa berlaku yang perpanjangan hari ini berakhir. Jadi saya lantik,” ujar Bahlil usai acara pelantikan.
Dorong Sinergi dan Penguatan Pengawasan BBM
Bahlil berharap para anggota Komite BPH Migas yang baru dapat bekerja sama dengan baik dan memperkuat pengawasan terhadap penyediaan serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.
“Tujuan kita adalah bagaimana membangun tim yang baik, terutama dalam pengelolaan. Karena yang memberikan subsidi BBM itu ada di BPH Migas, dan mereka bagian dari keluarga besar ESDM. Harapan kita ke depan bisa membangun team work yang baik,” katanya.
Wahyudi Anas Pimpin Komite BPH Migas
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Ketua dan Anggota Komite BPH Migas pada Selasa (23/9/2025). Dalam rapat tersebut, Wahyudi Anas ditetapkan sebagai Ketua Komite BPH Migas setelah proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat.
Berikut susunan lengkap Komite BPH Migas periode 2025–2029:
Wahyudi Anas (Ketua)
Anggota:
– Arief Wardono
– Bambang Hermanto
– Baskara Agung Wibawa
– Eman Salman Arief
– Erika Retnowati
– Fathul Nugroho
– Harya Adityawarman
– Hasbi Anshory
Editor: Tim BacaHukum
Sumber: dikutip dari detikfinance
