Sejumlah Kepala Desa di Batang Hari Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Website Desa

BacaHukum.com, Batang Hari – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Batang Hari dipanggil dan diperiksa oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Muara Tembesi. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembuatan website pemerintah desa yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.

Berdasarkan penelusuran tim media, para Kades tersebut diperiksa karena menganggarkan dana sebesar Rp 15 juta per desa untuk pembuatan website. Proyek tersebut dikelola oleh CV Jago Rakso, yang diduga hanya membuat akun website sederhana dengan dana sebesar itu.

Salah satu Kades yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan oleh Kacabjari. Menurutnya, pemeriksaan berfokus pada asal-usul proyek dan alur dana.

“Betul. Kalau kami, Kades, hanya diminta keterangan tentang asal-usul proyek ini, siapa yang inisiasinya, duit setor ke mana, dan seterusnya,” kata Kades tersebut, tegas.

Saat ditanya kepastian mengenai rencana pembuatan website, Kades itu menduga proyek tersebut adalah titipan dari instansi atas. “Diduga ini proyek titipan dari atas, itu yang mereka (Kacabjari) telusuri,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kalau melihat dari perkembangannya seperti itu. Rata-rata Kades yang dipanggil mereka mengatakan diminta untuk dimasukkan dalam APBDes dari perintah si anu dan si anu.”

Lebih lanjut, Kades tersebut meyakini bahwa para Kades tidak akan tersangkut. “Insya Allah, kalau Kades, kita aman, kalau dengar cerita dari para Kades yang dipanggil. Yang kena orang Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), sama manajemen CV Jago Rakso,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Dinas PMD Kabupaten Batang Hari setelah beberapa kali mencoba menghubungi Kepala Dinas (Kadis) PMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top